Kasus Pembunuhan di Selayar karena “Bisikan Gaib” Terindikasi Gangguan Jiwa

waktu baca 2 menit

BukaBaca.ID, Kepulauan Selayar – Murniati, Wanita 46 tahun, tewas seketika ditangan Rahim (55th), di depan Rumah Sakit Hayyung, Kamis (21/11/2024).

Rahim mengaku menghabisi korban karena mendapatkan bisikan gaib bahwa anaknya telah dibunuh oleh anak korban, sehingga mendatangi korban untuk melakukan penganiayaan (pembalasan).

Mendengar bisikan itu, Rahim kemudian datang ke rumah korban di salah satu rumah kos-kosan di Jalan Poros Rumah Sakit KH. Hayyung dengan membawa kapak.

Kronologis Kejadian Penganiayaan

Pelaku bertemu dengan Korban. Seketika itu pelaku menebas kepala korban yang mengakibatkan korban Murniati mengalami pendarahan pada kepala yang cukup parah sebanyak 4 kali tebasan kapak.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit K.H. Hayyung untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun, atas keterangan dari dokter setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban, bahwa korban telah Meninggal Dunia.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga dari korban merasa keberatan dan melaporkan ke pihak berwajib guna proses hukum lebih lanjut.

Diketahui korban dan pelaku, adalah tetangga di Dusun Waikomba, Desa Bonerate Kecamatan Pasimarannu, namun tidak memiliki Hubungan Keluarga.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar untuk penyidikan lebih lanjut, sambil menunggu keterangan medis serta keluarga dari Bonerate, sehubungan dengan Pelaku diduga Orang dengan gangguan Jiwa (ODGJ).

Menurut keterangan Asriana menantu korban, peristiwa tersebut diawali oleh interaksi antara pelaku dan korban sehari sebelumnya.“Rahim tiba di Benteng dari Bonerate dan langsung mendatangi rumah korban pada hari Rabu (20/11), sekitar pukul 14.00 Wita,” ujarnya.(ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *