Kaswadi Hadiri Rakor Percepatan Vaksinasi COvid 19

waktu baca 2 menit

BUKABACA.ID,SOPPENG. Rapat Koordinasi dalam rangka penanganan Covid-19 melalui program percepatan vaksinasi di Sulawesi Selatan untuk memenuhi target 100 persen, kembali di gelar di Ruang SCC Lamataesso, Kantor Bupati Soppeng, Kamis, 13 Januari 2022.

Rapat yang diikuti Wakil Bupati Soppeng, Ir Lutfi Halide didampingi Ketua DPRD Soppeng, Syahruddin M. Adam melalui aplikasi zoom.

Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Selatan tersebut juga di ikuti Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, dr Ichsan Mustari. Dalam laporannya Ichsan mengatakan, perkembangan pengendalian penanganan dan vaksinasi Covid- 19 di Provinsi Sulawesi Selatan saat ini ada 3

“Di Sulsel ada tiga gelombang diantaranya, pada awal tahun 2020, gelombang kedua pada peralihan tahun 2020 ke tahun 2021 dimana puncaknya terjadi pada Januari 2021 dan untuk gelombang ketiga terjadi pada bulan Oktober tahun 2021,” urai Ichsan

“Saya sampaikan bahwa untuk Dosis pertama akan ditargetkan selesai pada akhir bulan Februari dan Dosis kedua pada bulam Maret,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dalam arahannya menyampaikan, agar semua Kab/Kota untuk melaksanakan manajemen stok vaksin.

“Saya berharap kepada Kadis Kesehatan selain mengontrol stok vaksi melalui aplikasi SMILE, juga memeriksa ketersediaan stok vaksin yang ada di lapangan,” pinta Andi Sudirman.

Dirinya juga menekankan untuk mewaspadai beberapa persoalan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) kepada anak usia 6 sampai 11 tahun pada saat skrining, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sehingga pembelajaran tatap muka dapat berjalan dengan baik.

Dalam rapat koordinasi tersebut turut dihadiri dan memberikan arahan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Kepolisian Daerah Sulsel, Perwakilan Panglima Kodam (Pangdam) XIV/Hasanuddin, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *