Kejaksaan Proses Berkas 3 Tersangka PAUD Disdik Bone

waktu baca 1 menit

bukabaca.id, Bone – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone mulai memproses berkas tersangka PAUD Dinas Pendidikan Bone, Senin (4/11/2019).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bone, Eri Setiawan, menyebutkan ada empat surat perintah dimulainya penyidikan.

Namun, baru tiga berkas yang sementara diproses berkasnya. Berkas tiga tersangka PAUD dimaksud, adalah inisial I, S, dan M.

“Sementara kita teliti kelengkapan berkasnya. Mulai syarat formil dan materilnya. Yang jelas saya perlu tegaskan, para jaksa akan meneliti berkas ini secara profesional dan proporsional,” ujar Eri saat rilis pers tentang kasus PAUD di Kantor Kejaksaan Negeri Bone, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tibojong, Kecamatan Tanete Riattang Timur.

Sebelumnya, berkas perkara tersangka korupsi PAUD dilimpahkan ke Kejari Bone. Namun dari empat tersangka dalam kasus tersebut hanya tiga berkas yang diserahkan polisi.

Eri juga menyampaikan, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturrahmi serta bentuk transparansi kejaksaan di media publik dalam memberi informasi.

Rilis pers ini digelar kejaksaan dihadiri para kasi serta puluhan awak media. (Ilham Iskandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *