Kejari Bersama Sat Narkoba Polres Selayar Gelar Pemusnahan Narkoba dan Kosmetik Berbahaya
bukabaca.id, Selayar – Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Sat Narkoba Polres Kepulauan Selayar menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis Sabu dan Barang bukti Kosmetik mengandung merkuri halaman kantor Kejari kepulauan Selayar, tepatnya di Jl WR. Supratman 4 benteng Selayar. Kamis, (5/10/2020).
Barang bukti Narkoba jenis sabu yang dimusnahkan diantaranya yakni 15 paket/saset dengan berat 16,2 gram yang didapatkan dari 6 perkara dan 6 Orang tersangka. Selain itu ada beberapa barang bukti Kosmetik yang mengandung merkuri dan Barang Bukti pengerusakan Kantor Camat Pasimasunggu Timur.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kajari Selayar Adi Nuryadin Sucipto S.H.,M.H mengatakan bahwa dari 6 perkara Penyalahgunaan narkotika, 3 perkara Kosmetik berbahaya yang mengandung merkuri serta satu perkara pengerusakan kantor kec. Pasimasunggu timur kabupaten kepulauan Selayar telah melalui proses pengadilan atau mendapat kekuatan hukum tetap.
Ditempat yang sama Kasat Narkoba Polres Kepulauan Selayar Iptu Andi Sukmawati. SE kepada media menuturkan pemusnahan Barang bukti Narkoba jenis Sabu dan kosmetik mengandung merkuri merupakan pengungkapan kasus oleh Satuan Narkoba polres kepulauan Selayar selama tahun 2020.
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat selayar khususnya kepada tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama agar membantu pemerintah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di kabupaten kepulauan Selayar,” harap Sukmawati.