Kejari dan Pemkab Teken MoU Terkait Penanganan Masalah Hukum di Maros

waktu baca 2 menit

bukabaca.id, Maros – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melakukan teken MoU bersama dengan kejaksaan negeri Maros (Kejari), di Ruang Rapat Bupati Maros, Senin (30/8/2021).

Penandatangan tersebut terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan usaha negara ini dihadiri langsung oleh Bupati Maros, As Chaidir Syam dan Kajari Maros, Suroto.

Dalam hal ini, Kajari Maros mengatakan, bahwa MoU tersebut merupakan pintu masuk untuk melakukan pendampingan hukum terhadap pemerintah kabupaten Maros.

“Kita sebagai pelaksana negara yang mewakili pemerintah daerah dan badan usaha milik negara,ketika ada permasalahan hukum, kami inilah perwakilannya,” ujar Suroto.

“MOU itu harus ditindaklanjuti dengan surat kuasa kalau ada masalah hukum, tentu ini juga menjadi bagian dari sinergitas kita, selain itu kita juga akan membantu pemerintah daerah dalam menertibkan aset,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan, MoU ini adalah upaya yang dilakukan pemerintah kabupaten Maros untuk pendampingan penanganan masalah hukum di lingkup daerah.

“Tentu dalam banyak hal pemerintah bisa saja akan berhadapan dengan masalah hukum, terutama perdata dan tata usaha negara, olehnya itu kami membuat MOU dengan pihak kejari,” pungkasnya.

Terakhir, pihaknya juga menambahkan bahwa selain melakukan pendampingan masalah hukum, nantinya kejari juga akan memberikan pendapat hukum dan tindakan hukum.

“Pada MoU ini, selain bantuan hukum, juga ada pendampingan hukum atau legal assistance, pendapat hukum atau legal oponion, dan tindakan hukum lainnya,” kuncinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *