Kejari Sinjai Sambangi Ponpes Lenggo-Lenggo
BukaBaca.id, Sinjai – Untuk menciptakan generasi taat hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, melaksanakan kegiatan Jaksa masuk Pondok Pesantren (Ponpes).
Kegiatan yang berlangsung di Ponpes Lengngo-Lengngo Kecamatan Sinjai Timur itu dilaksanakan pada hari Senin (6/2/2023) kemarin dan dihadiri seluruh santri/santriwati.
Di kegiatan itu, mereka diberi materi tentang hukum dan perundang-undangan.
“Agar mudah memahami dan melaksanakan aturan hukum yang berlaku, maka kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan,” kata Kepala Kantor Kejari Sinjai Sinjai, Zulkarnaen, Selasa (7/2/2023).
Dikatakannya, adapun materi hukum yang diberikan kepada Santri/Santriwati terkait bahaya narkoba, perundungan, penganiayaan serta pencurian.
“Melihat kondisi saat ini, narkoba, masuk kategori kejahatan luar biasa yang banyak mengincar kalangan anak dan remaja untuk dijadikan pengedar atau kurir. Dengan adanya kegiatan ini tentunya diharapkan santri/santriwati mengetahui bahaya serta ancaman pidana bagi penyalahguna agar menjauhi narkoba,” ungkapnya.
Semetara untuk perundungan atau Cyberbullying Zulkarnaen mengimbau para santri/santriwati untuk bijak ber media sosial.
“Tindakan Cyberbullying sekarang sedang marak, perlu ada edukasi etika ber media sosial untuk meminimalisir dampaknya,” tambahnya.
Selain itu, kata dia, materi hukum yang mengundang antusias peserta mendengar dan mengajukan pertanyaan,di akhir kegiatan tersebut,
Kejari Sinjai memberikan motivasi dan semangat kepada seluruh santri/santriwati untuk lebih giat belajar.
“Agar kedepanya mampu berkompetisi meraih cita-cita yang diinginkan, dan berharap mampu membentuk generasi muda yang sadar hukum,” harap Kejari.
Kegiatan yang berlangsung di Ponpes Darul Hikmah Lenggo-Lenggo itu, Zulkarnaen di dampingi Kepala seksi inteljen Andi Sulkifli Herman beserta jajaran seksi Intelijen Kejari Sinjai.