Keluarga Korban Penikaman di Bima Mengamuk, Akibatnya 2 Orang Polisi Terluka

waktu baca 3 menit

bukabaca.id, Bima – Fandi Ardiansyah pemuda berusia 23 tahun itu merupakan korban penikaman yang dilakukan oleh temannya sendiri seusai pesta minuman keras. Keluarga korban yang tak rela dengan kepergian Fandi, mengamuk hingga merusak rumah pelaku tersebut dan berakibat 2 polisi mengalami luka.

Keluarga korban mendatangi rumah pelaku pada hari Minggu (1/11/2020), mereka mendatangi rumah tersebut yang terletak di Kelurahan Paruga, Rasanaw, Kota Bima pada pukul 10.30 WITA.

“Usai mengikuti pemakaman almarhum Fandi Ardiansyah di TPU Paruga, Pihak keluarga dan pemuda setempat kembali ke Rt 004 RW 002 Lingkungan Paruga Kelurahan Paruga, Rasanae Barat Kota Bima dan langsung melakukan pengerusakan terhadap rumah milik terduga pelaku penusukan,” ungkap Paur Humas Polres Bima, Aipda Nasrun. Dilansir dari detikNews (2/11/2020).

Karena termakan emosi massa melempari rumah pelaku dengan batu. Alhasil dua anggota kepolisian terkena lemparan batu saat berusaha mencegah warga mendekat ke rumah pelaku.

“Dau anggota yang terluka adalah Personil Polsek Rasanae Barat Aipda Sri Yenny Rahmah dan Personil Unit Patmor Sat Sabhara Polres Bima Kota Bripda Muh. Hery Sanjaya terkena lemparan batu pada saat melakukan pengamanan dan berupaya menghalau warga setempat agar tidak melakukan pengerusakan terhadap rumah milik terduga pelaku Penusukan,” tuturnya.

Dua aparat kepolisian yang terkena lemparan batu itu bernama Aipda Sri Yenny Rahmah dan juga Bripda Muh. Hery Sanjaya. Aipda Yenny sendiri mengalami luka bocor diantara kedua alisnya dan segera dilarikan ke RSUD Kota Bima. Sedangkan Bripda Herry dilarikan ke Puskesmas Paruga. Ia mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kiri.

Sebelumnya pemuda bernama Fandi ini diduga tewas setelah ditikam oleh temannya sendiri yang diketahui mereka berdua sempat pesta Miras bersama. Pelaku yang merupakan teman dari Fandi itu sendiri berinisial IM dengan usia 21 tahun. Sebelumnya.

Kapolres Kota Bima, AKBP Haryo Tejo Wicaksono menjelaskan bahwa kejadian itu telah terjadi dini hari tepatnya jam setengah 2 WITA. Haryo juga menambahkan bahwa korban dan pelaku itu tinggal di kawasan yang sama.

“Korban masih berstatus mahasiswa di salah satu Kampus di Bima ini ditikam hingga tewas oleh terduga IM warga dengan alamat yang sama dengan korban,” ungkap Haryo dalam keterangannya, Minggu (1/11/2020).

Haryo mengatakan bahwa sebelum IM menikam Fandi, mereka berdua dan juga teman-temannya yang lain sempat duduk bersama dan juga meminum minuman keras. Tempat mereka minum terletak di sebuah gang RT 04 RW 02, Kelurahan Paruga, Kota Bima. Setelah dini hari pukul 01.00 WITA, teman-teman korban mendapat kabar bahwa Fandi telah ditikam oleh pelaku.

“Belum diketahui apa motif dan sebab terjadinya penikaman hingga tewasnya korban. Hanya saja diperoleh keterangan, sebelumnya pelaku dan korban memiliki masalah dan sudah sempat dimediasi,” terangnya. (Ainun Muhammad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *