Kepala KUA Ujung Bulu Gelar Rapat Terbatas, Ini yang Dibahas
bukabaca.id, Bulukumba – M. Ansar Mahdy, Kepala KUA Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan mempimpin rapat terbatas bersama Penyuluh Agama, Penghulu dan Staf KUA Ujung Bulu, Rabu (29/4/2020).
Dalam rapat tersebut membahas terkait dengan adanya surat edaran Menteri Agama RI no 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan ibadah amaliah ramadhan di tengah wabah Covid-19.
“Kami bahas Kebijakan Pemerintah terkait dengan pelayanan akad nikah di wilayah kerja KUA Ujung Bulu. Hal itu kami dilakukan tak lain untuk menghindari kerumunan warga,” ujar Ansar Mahdy kepada awak media.
Kata dia, selain itu, kami juga berharap segenap jajaran agar mengajak masyarakat untuk mematuhi surat Edaran Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba.
“Himbauan MUI berjenjang dalam upaya untuk menanggulangi penyebaran Covid-19, termasuk besaran untuk zakat fitrah di bulan ramadhan ini yang telah diatur oleh Kementerian Agama,” tutur Ansar Mahdy.
Tidak hanya itu, ia juga menghimbau agar masyarakat menerapkan sosiap distancing tujuannya untuk menyelamatkan diri, keluarga dan serta ummat dari penyebaran Virus Corona.
“Kepada Keluarga besar kemenag khususnya KUA Ujung Bulu untuk menjadi contoh ditengah masyarakat dalam melaksanakan Kebijakan pemerintah dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19,” paparnya.
Ansar Mahdy, kepada awak media berharap agar masyarakat tetap di rumah, bekerja, belajar dan beribadah di rumah, jaga jarak, jaga kebersihan, cuci tangan dengan air mengalir dan jangan lupa memakai Masker terutama di luar rumah.
Diketahui, dalam pertemuan tersebut turut hadir, Penyuluh Agama Fungsional, Fatahuddin, dan 9 orang penyuluh Agama Honorer lainnya, Penghulu Nurdin, serta Staf ASN KUA Suriani. (*)