Kepala Sekolah Bersikeras Anak Guru Jadi Prioritas pada PPDB Sulsel 2021
bukabaca.id – Anak guru akan menjadi prioritas pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021. Mereka tidak boleh ditolak di sekolah tempat orang tuanya mengajar.
Jatah ini diberikan kepada anak guru baik yang berstatus PNS serta tenaga honorer. Juga kepada anak dari para staf atau tenaga administrasi lain yang bertugas di sekolah.
Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel sebelumnya telah menggelar FGD tentang persiapkan pelaksanaan PPDB. Pemprov Sulsel mengatur regulasi pendaftaran khusus untuk tingkatan SMA dan SMK. Sementara SMP dan SD diatur oleh kabupaten/kota.
Dalam pembahasan itu, poin jatah khusus untuk anak guru sempat menjadi perdebatan panjang. Para kepala sekolah menolak apabila jatah kuota untuk tenaga pengajar merupakan sisa dari kuota jalur perpindahan orang tua yang tidak terpenuhi. Jalur itu khusus untuk PPDB SMA.
Jalur perpindahan orang tua siswa/wali mendapat jatah lima persen dari daya tampung sekolah. Sementara dalam pasal 23 Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, jika jalur itu tak terpenuhi, sisanya bisa diisi oleh calon peserta didik dimana orang tuanya mengajar (anak guru).
Kepala SMA Negeri 20 Makassar, Mirdan Midding, menolak adanya aturan itu. Menurutnya, anak guru mesti mendapat kuota khusus.
Bahkan kalau perlu diprioritaskan masuk sekolah sesuai yang diinginkan. Tak diatur lagi, sesuai dengan tempat orang tuanya mengajar.
“Guru harus diberi apresiasi. Jangan sampai diabaikan. Makanya tetap harus mendapat jatah prioritas dan langsung lulus saat mendaftar,” kata Mirdan dikutip Fajar, Jumat (5/2/2021). (*)
