Kesejahteraan Nakes Disinggung Ketua Komisi III DPRD Selayar saat RDP

waktu baca 2 menit
Pihak Dinas Kesehatan Kepulauan Selayar, RSUD KH Hayyung Selayar, menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Paru DPRD selayar, Senin (6/1/2825).

BukaBaca.ID, Kepulauan Selayar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Selayar menegaskan komitmennya dalam memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan cepat. Dua aspek utama menjadi perhatian khusus, yaitu sarana dan prasarana yang memadai serta kesejahteraan tenaga medis dan paramedis.

Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Selayar, H. Andi Idris, menekankan pentingnya optimalisasi fasilitas kesehatan untuk mendukung pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Selain itu, kata dia, keberlangsungan pelayanan juga sangat bergantung pada kesejahteraan tenaga kesehatan. Pembayaran insentif bagi dokter dan paramedis secara tepat waktu dinilai sebagai langkah krusial untuk menjaga semangat dan profesionalitas mereka dalam melayani masyarakat.

“Keterlambatan pembayaran insentif dapat berdampak negatif pada pelayanan kesehatan. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa tenaga medis kita mendapat haknya tepat waktu,” ujarnya saat menggelar RDP bersama Dinas Kesehatan, RSUD KH. Hayyung, dan BPJS Kesehatan, Senin (6/1/2025).

Lebih lanjut, Andi Idris juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan. Hal ini sekaligus menjadi pengingat bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkup Pemerintah Daerah Kepulauan Selayar agar selalu memprioritaskan pelayanan masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti mengawasi dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar, tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga di sektor lainnya. OPD harus memiliki komitmen yang sama dalam melayani masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur RSUD KH Hayyung Selayar, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran insentif Nakes karena prosedur dari pihak BPJS membutuhkan waktu berbulan-bulan.

“Dalam upaya meningkatkan akurasi dan efisiensi proses klaim, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menerapkan kebijakan baru terkait pembayaran klaim rumah sakit dan fasilitas kesehatan,” bebernya.

Direktur RSUD KH Hayyung menambahkan, mulai tahun ini, BPJS hanya akan mencairkan 30 persen dari total klaim di awal, sementara sisanya sebesar 70 persen akan diverifikasi lebih lanjut.

Pihak BPJS Kesehatan Selayar, mengatakan kebijakan ini diambil untuk memastikan klaim yang diajukan oleh rumah sakit dan fasilitas kesehatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Langkah ini juga bertujuan untuk meminimalisasi potensi kecurangan (fraud) yang dapat merugikan sistem jaminan kesehatan nasional.

“Proses verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa klaim yang diajukan benar-benar sesuai dengan layanan yang diberikan. Jika ditemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran prosedur, sisa pembayaran sebesar 70 persen dapat ditangguhkan atau dikoreksi,” jelasnya.

Dengan dukungan DPRD dan sinergi bersama OPD, diharapkan pelayanan kesehatan di Kepulauan Selayar semakin optimal, memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *