Headline

Ketua Banggar DPR RI ke Pemerintah: Lakukan Mitigasi Risiko Kenaikan Pajak

waktu baca 1 menit
Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah.

BukaBaca.ID, Jakarta – Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, meminta pemerintah melakukan mitigasi risiko atas dampak kenaikan PPN dari 11% menjadi 12%.

“Permintaan itu khususnya terhadap rumah tangga miskin, dan kelas menengah,” ujarnya.

Adapun mitigasi risiko itu dapat diwujudkan dalam sejumlah kebijakan, antara lain:

1. Perlu penambahan anggaran untuk perlindungan sosial ke rakyat, serta memastikan program tersebut disampaikan tepat waktu dan tepat sasaran.

2. Subsidi bbm, gas lpg, listrik untuk rumah tangga miskin diperluas hingga rumah tangga menengah, termasuk driver ojek online hendaknya tetap mendapatkan jatah pengisian bbm bersubsidi, bahkan bila perlu menjangkau kelompok menengah bawah.

3. Subsidi transportasi umum diperluas yang menjadi moda transportasi massal di berbagai wilayah.

4. Subsidi perumahan untuk kelas menengah bawah, setidaknya tipe rumah 45 ke bawah, serta rumah susun.

5. Bantuan untuk pendidikan dan beasiswa perguruan tinggi dipertebal yang menjangkau lebih banyak penerima manfaat.

6. Melakukan operasi pasar secara rutin paling sedikit 2 bulan sekali.

7. Memastikan penggunaan barang dan jasa UMKM di lingkungan Pemerintah.

8. Memberikan program pelatihan dan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat kelas menengah.

9. Memastikan program penghapusan kemiskinan esktrem dari posisi saat ini 0,83 persen menjadi nol persen di tahun 2025, dan penurunan generasi stunting di bawah 15 persen dari posisi saat ini 21 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *