Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan Hadiri Sosialisasi Peraturan Menteri di Makassar

waktu baca 2 menit
Ketua DPRD Kabupaten Bone, Irwandi Burhan, menghadiri acara sosialisasi peraturan menteri dalam negeri yang di selenggarakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bone bertempat di Makassar Grand Shayla Ballroom, Novotel Makassar, Sabtu (11/09/2021) kemarin.

bukabaca.id, Makassar – Ketua DPRD Kabupaten Bone, Irwandi Burhan, menghadiri acara sosialisasi peraturan menteri dalam negeri yang di selenggarakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bone bertempat di Makassar Grand Shayla Ballroom, Novotel Makassar, Sabtu (11/09/2021).

Diketahui, acara sosialisasi tersebut membahas Permendagri Nomor 77 tahun 2020 Tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan tersebut turut dihadiri direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Dr. Bahri S. Hadir pula Bupati Bone Andi Fashar Padjalangi, Wakil Bupati Bone Ambo Dalle, Serta Kepala OPD Kabupaten Bone.

Ketua panitia pelaksana H. Najamuddin dalam acara tersebut, dihapan awak media dan peserta mengatakan, sosialisasi dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan penguasaan dalam penyusunan APBD dan pengelolaan keuangan daerah, serta bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah kabupaten Bone sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sosialisasi ini dilaksanakan selama dua hari (11-12 September 2021) dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan menghadirkan narasumber dari Kemendagri dan BKAD Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Diketahui, peserta sosialisasi ada sebanyak 150 orang dari 66 SKPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Bone yang terdiri dari kepala SKPD, Kasubag Program SKPD dan operator SIPD.

Bupati Bone saat membuka acara, mengatakan bahwa peraturan menteri dalam negeri no. 77 tahun 2020 dan peraturan menteri dalam negeri no. 27 tahun 2021 menjadi mutlak adanya, sebab pedoman tersebut menjadi koridor pengelolaan keuangan daerah dalam penyusunan APBD tahun 2022 yang harus dipatuhi semua pihak.

Selain itu, Fashar juga mengingatkan bahwa dalam pengarahan bapak Presiden RI Joko Widodo dengan seluruh Bupati di hanggar lanud hasanuddin beberapa waktu lalu menyampaikan, kunci utama adalah bagaimana kedepan kita bisa melandaikan COVID-19 tetapi menjaga penganggaran dan perbaikan pemulihan ekonomi nasional.

“Bapak Presiden RI berharap hendaknya daerah menjaga pemulihan ekonomi semakin membaik kemudian COVID-19 semakin melandai,” papar Fashar.

“Kepada seluruh peserta yang hadir agar tetap mengikuti sosialisasi dengan serius, apalagi dengan kehadiran pemateri yang berkompeten dibidangnya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *