Ketua DPRD Kepulauan Selayar Pimpin Rapat Paripurna APBD Perubahan TA 2023

waktu baca 3 menit
(Foto: M. Daeng Siudjung Nyulle)

BukaBaca.id, Kepulauan Selayar – Ketua DPRD Kepulauan Selayar, Mappatunru, memimpin rapat paripurna tentang APBD Perubahan TA 2023 di ruang rapat utama DPRD Kepulauan Selayar, Benteng, Jumat (29/9/2023).

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kepulauan Selayar, Masdar J Pratama, mengatakan laporan hasil pembahasan Ranperda APBD Perubahan TA 2023 yang akan ditetapkan menjadi Perda telah didahului dengan rapat-rapat, di antaranya rapat Badan Musyawarah, rapat paripurna DPRD, dan penyerahan naskah ranperda, rapat Badan Anggaran bersama OPD, kunjungan kerja DPRD, serta rapat Badan Anggaran DPRD bersama TAPD.

Masdar juga telah menyampaikan pendapat akhir lima fraksi di DPRD Kepulauan Selayar. Fraksi Partai Demokrat menyoroti realisasi PAD dan retribusi Ddaerah. Pada sektor pajak daerah yang ditagetkan Rp18,9 miliar, hingga semester I hanya dapat direalisasikan Rp4 miliar atau 23,22 persen. Sementara, retribusi daerah yang semula ditargetkan Rp3,8 miliar cuma direalisasikan pada semester I Rp896 juta atau sekitar 23,45 persen. 

Olehnya itu, Fraksi Demokrat berpendapat realisasi pada pajak dan retribusi daerah dinilai cukup rendah sehingga mengingatkan pemerintah daerah guna memerintahkan OPD-nya memaksimalkan realisasi. Fraksi Demokrat juga menyoroti masih banyaknya paket fisik di sejumlah OPD yang hingga Juli 2023 belum juga dilelang atau ditenderkan.

Melalui Sekwan, Fraksi Demokrat mendesak Pemkab Kepulauan Selayar terhadap PDAM untuk melakukan penagihan piutang rekening air di masyarakat senilai Rp5 miliar lebih. Tentu dengan harapan PDAM tidak lagi bergantung pada APBD dalam memperbaiki kerusakan, seperti meteran dan kebutuhan lainnya.

Selain itu, Fraksi Demokrat juga menyinggun PD Berdikari yang telah menerima penyertaan modal senilai Rp7 miliar. Karana itu, Fraksi Demokrat mempertanyakan kepada pemerintah daerah mengenai pengelolaan dan manajamen BUMD ini yang dinilai belum memberikan kontribusi kepada daerah dalam bentuk PAD.

Kemudia fraksi ini juga meminta kepada pemerintah daerah untuk memenuhi armada dan sarana pemadam kebakaran tak terkecuali di lima wilayah kecamatan pulau yang terdiri dari Pasimasunggu, Pasimasunggu Timur, Pasimarannu, Pasilambena, dan Taka Bonerate.

Termasuk keseringan terjadinya kekurangan obat di RSUD KH Hayyung sehingga mengharuskan pasien membeli obat diapotik luar. Karena itu, Fraksi Demokrat mendesak pemerintah daerah memenuhi ketersediaan obat sebagai upaya dalam mengoptimalkan layanan kesehatan bagi masyarakat secara gratis khususnya peserta BPJS.

Untuk Fraksi Gerindra menyatakan menerma dan menyetujui ranperda untuk selanjutnya ditetapkan menjadi perda dengan catatan. Pemerintah daerah dituntut lebih cerdas dan kreatif dalam mengelola sumber PAD serta mengoptimalkan pelayanan dasar masyarakat guna mendukung pertumbuhan ekonomi serta peningkatan pendapatan pada sektor yang dianggap potensial mendongkrat PAD dan retribusi.

Sementara Fraksi Bangkit Sejahtera meminta dan mendesak pemerintah daerah mempercepat proses anggaran APBD Perubahan TA 2023 dengan mengingatkan para pimpinan OPD untuk lebih profesional, serius, tegas, dan transparan guna peningkatan PAD Kepulauan Selayar yang akan menjadikan salah satu tolok ukur pemerintah daerah bagi kinerja ASN.

Di samping itu, Fraksi Bangkit Sejahtera juga mendesak untuk segera memanfaatkan dan menggunakan Pasar Rakyat di beberapa wilayah kecamatan daratan dan pulau yang telah menghabiskan anggaran miliaran rupiah. Di antaranya, Pasar Rakyat Kayuadi, Kalao Toa, Ujung Jampea, Tile-Tile serta pasar-pasar lainnya agar bisa memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.

Baik Fraksi Demokrat, Fraksi Amanat Nasional, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, dan Fraksi Bangkit Sejahtera telah menyatukan presepsi dan pendapat dengan menyatakan menerima, mendukung, dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan TA 2023 untuk disahkan menjadi Perda.

Pendapat akhir Bupati Kepulauan Selayar yang disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Saiful Arif, mengatakan berdasarkan hasil evaluasi, khususnya mandatoring spending, untuk alokasi anggaran pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang berasal dari dana transfer umum serta alokasi anggaran untuk penyelenggara perintahan daerah, pengawas, dan pemilukada 2024 dinilai memenuhi amanat peraturan perundang-undangan.

Pada akhir penyampaiannya, Saiful mengapresiasi seluruh jajaran DPRD atas kerja sama dan dukungannya selama dalam proses pembahasan ranperda sampai ditetapkan menjadi perda.

Sidang diakhiri dengan penyerahan ranperda dari Wakil Bupati Saiful Arif kepada Ketua DPRD Mappatunru untuk dibahas bersama dan ditetapkan menjadi perda. (M. Daeng Siudjung Nyulle)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *