Ketua DPRD Selayar Hadiri Musrenbang Perubahan RPJMD 2021-2026

waktu baca 2 menit
Ketua DPRD Selayar, Mappatunru, S.Pd

bukabaca.id, Benteng – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Mappatunru, hadir dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Selayar 2021-2026.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Kepulauan Selayar, Muh. Basli Ali, ditandai dengan pemukulan gong di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (21/6/2021).

Selain Ketua DPRD Kepulauan Selayar, juga turut hadir para Ketua Komisi DPRD Kepulauan Selayar, Wakil Bupati Kepulauan selayar, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, dan Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar.

Lalu, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepualauan Selayar, para camat, BUMN, BUMD, instansi vertikal, pimpinan organisasi Kemasyarakatan, ormas Keagamaan, organisasi profesi, LMS, dan insan pers, undangan, serta peserta Musrenbang perubahan RPJMD.

Penyelenggaraan Musrenbang perubahan RPJMD ini merupakan salah satu tahapan dari rangkaian penyusunan perubahan RPJMD. Ini dalam rangka mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus sebagai wadah partisipasi untuk menghasilkan perencanaan daerah yang lebih aspiratif dan transparan serta dapat pula dipertanggungjawabkan (akuntabel).

Basli Ali mengungkapkan, pelaksanaan Musrenbang perubahan RPJMD diatur dalam pasal 64 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Musrembang merupakan musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati Rancangan RPJMD.

“Tujuannya adalah untuk mendapatkan masukan dan komitmen para pemangku kepentingan pembagunan daerah sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RPJMD menjadi rancangan akhir sebelum diaajukan DPRD untuk dijadikan peraturan daerah,” ujar Bupati Selayar.

Anggota DPRD Kepulauan Selayar, Andi Idris, megungkapkan Musrembang adalah tahapan dari rangkaian dokumen termasuk restra didorong ke rancangan akhir kemudian didorong ke DPRD untuk dibahas.

“DPRD tinggal tunggu rancangan akhirnya selanjutnya dibahas di DPRD,” ucapnya. (Afwan Asrawie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *