Ketua DPRD Selayar Pimpin Rapat Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020
bukabaca.id, Benteng – DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan rapat membahas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 di Ruang Rapat Fraksi DPRD Kepulauan Selayar, Senin (21/6/2021).
Ini berdasarkan apa yang telah dijadwalkan oleh badan musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar terkait pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020.
Ketua DPRD Kabupaten Kepualauan Selayar, Mappatunru, memimpin langsung rapat kerja. Kegiatan dihadiri seluruh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepulauan Selayar. Beberapa pejabat Pemkab Kepulauan Selayar juga hadir.
Sebelum memulai rapat, Ketua DPRD Kepulauan Selayar mengajak dan mengirimkan doa kepada almarhumah Suriani Ramli.
“Mudah-mudahan doa kita di ijabah oleh Allah subhanahu wa taala. Ibunda, saudara kita, orang tua kita, mendapat tempat yang layak di sisi Allah subhanahu wa taala,” ucap Mappatunru.
Terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020, Mappatunru mengungkapkan, “Ada beberapa yang menjadi catatan adalah soal pemerintahan desa. Kami berharap adanya konektivitas antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten.” (Afwan Asrawie)