Ketua DPRD Selayar Pimpin Rapat RAPBD 2020

waktu baca 2 menit
Ketua DPRD Selayar, Mappatunru, memimpin rapat RAPBD 2020, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Selayar, Kota Benteng, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Kamis (10/9/2020).

bukabaca.id, Kepulauan Selayar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar, Mappatunru, menggelar Rapat Paripurna penyerahan naskah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 dan pengumuman jadwal reses masa sidang III (tiga), Tahun Anggaran (TA) 2020, digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Selayar, Kota Benteng, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Kamis (10/09/2020).

Dihadiri 18 Anggota Dewan dan beberapa tamu undangan, menyaksikan pernyataan Bupati Selayar, Basli Ali, diwakili oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Selayar, Marjani Sulthan. Dalam kegiatan itu, ia menyampaiakan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

“Ada Undang-undang Dasar No. 23 tahun 2014 Tentang pemerintah daerah, khususnya pasal 311 ayat 1, Ranperda Tentang APBD diseratai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukung kepada DPRD sesuai waktu yang di tentukan oleh ketentuan waktu perundang-undangan untuk meperoleh persetujuan bersama,” terang Sekda Selayar.

Diakuinya bahwa Ranperda yang diajukan, Basli Ali masih perlu penyempurnaan terutama pada subtansinya.

“Ranperda tersebut akan diagendakan pembahasan dalam waktu dekat, sehingga realisasinya juga bisa cepat,” harap Basli Ali, seperti yang dibacakan Sekda.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa substansial perlu adanya evaluasi kelembagaan perangkat daerah untuk mewujudkan organisasi pemerintahan yang tepat fungsi, tepat proses, dan tepat ukuran, baik secara administrasi maupun secara ekonomi.

Diketahui, dalam penyampaiannya ada enam perangkat daerah yang berubah, dan 1 tambahan.

“Dengan adanya perubahan perangkat daerah ini, tata kelola pemerintah dan organisasi serta pelayanan kepada masyarakat dapat lebih di tingkatkan guna mewujudkan masyarakat maritim yang sejahtra dan berbasis nilai agama,” tutupnya. (Afwan Azrawie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *