Ketua DPRD Selayar Resmi Ambil Sumpah dan Janji Ali Yathas Sebagai Anggota PAW
bukabaca.id, Kepulauan Selayar – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Mappatunru resmi mengambil sumpah dan janji Ali Yathas, ST sebagai Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kepulauan Selayar.
Pengambilan sumpah dan janji tersebut berlangsung dalam sidang paripurna istimewa DPRD Kepulauan Selayar di Gedung DPRD Selayar, Kamis (26/8/2021).
Pengangkatan anggota PAW DPRD oleh Ali Yathas, ST Sesuai prosedur yang ditetapkan oleh undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kepulauan Selayar.
“Sisa masa jabatan tahun 2019-2024,” ucap Mappatunru.
Ali Yathas, ST menandatangani berita acara pengucapan sumpah dan janji, di hadapan para tamu undangan yang hadir.
Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Selayar, Basli Ali menuturkan bahwa sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar adalah mitra dalam melaksanakan program pembangunan yang memiliki tugas dan fungsi yang berbeda.
“Namun kita sama- sama berkewajiban dalam mewujudkan tujuan mencapai masyarakat yang sejahtra,” ujarnya.
Lebih lanjut, Basli Ali juga mengatakan bahwa kebijakan yang efektif dapat dijalankan secara formal dan akan membawa dampak positif pada kemaslahatan rakyat.
“Dalam wujud kesejahtraan masyarakat secara kesungguhan di daerah yang kita cintai,” tambahnya.
Terakhir, Basli Ali juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada (alm) Dra, Hj Suryani atas pengabdian yang diberikan kepada bangsa dan daerah Selayar.
“Kepada Ali Yathas, ST, selamat bekerja dalam mengambang tugas, sesuai janji yang telah di ucapkan,” kuncinya.
Turut hadir dalam rapat paripurna istimewa tersebut yakni, Saiful Arif selaku Wakil Bupati Kepulauan Selayar, H Marjuni sultan Sekda Kepulauan Selayar, Kapolres Selayar, Ketua PH, para asisten Sekda. Selain itu, dihadir pula para Pimpinan OPD, Camat dan unsur tokoh agama dan tokuh masyarakat.