Ketua MKKS Bone Laporkan Kepsek SMA 14 Tellu Siattingnge Ke Kejari Bone

waktu baca 2 menit
Muhammad Said Amin, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Bone.

bukabaca.id, Bone – Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Muhammad Said telah melaporkan MU Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 14 Bone ke Kejaksaan Negeri Bone, 4 April lalu.

Laporan tersebut didasarkan adanya kejanggalan saat bertugas sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 14 Kecamatan Tellu Siattingnge Kabupaten Bone.

Said mengungkapkan saat menggantikan posisi MU, tidak ada satupun dokumen pertanggungjawaban yang tersimpan di sekolah tersebut mulai tahun 2013 hingga 2016.

“Sebelum saya masuk, saya memang sudah meminta data dokumen yang ada. Lalu buatkan berita acara, tapi ternyata tidak ada dan sebelum saya pindah ke SMA 24 masih ada pembelanjaan kepsek yang belum diganti sampai sekarang,” terang Said kepada bukabaca.id, (26/8/2020).

Dijelaskan Said, saat akan meninggalkan SMA Negeri 14 pada 2019 lalu, ada MOU yang dibuat terkait dana BOS yang dikelola, nilainya Rp302.228.850. Saat itu, Said gunakan uang pinjaman yang nantinya akan dibayarkan oleh MU setelah dana BOS cair. Namun, yang dibayarkan MU baru Rp258.865.850 dan masih tersisa utang Rp108 juta.

Tak hanya itu, MU juga diduga menguasai dana organisasi-organisasi di sekolah, mulai dari pembelanjaan hingga pertanggungjawaban dan diduga LPJ tersebut fiktif.

“Semua sudah saya masukkan dalam laporan sejak April lalu, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” tambah Said.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bone, Andi Kurnia, yang dikonfirmasi soal laporan Said  mengatakan berkas laporannya sudah diserahkan ke Inspektorat Provinsi.

“Sudah diserahkan ke Inspektorat Provinsi, tapi sampai sekarang belum ada balasan suratnya,” ungkap Kurnia. 

Said yang juga menjabat sebagai Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) berharap segera ada kejelasan dalam kasus yang dilaporkannya agar bisa menjadi peringatan juga bagi Kepala Sekolah lain tentang pentingnya dokumen sekolah. (Ilham Iskandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *