Komisi 1 DPRD Gelar Rapat Kerja Bersama KPU Selayar

waktu baca 2 menit

BukaBaca.ID, Kepulauan Selayar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar menghadiri undangan rapat anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (4/11/2024).

Rapat tersebut digelar di ruang Komisi 1 Gedung DPRD Selayar terkait dengan penyaluran anggaran dana hibah Pilkada 2024 di jalan Ahmad Yani, Benteng Selayar.

“Insya Allah rapat berjalan lancar. Dan untuk realisasi anggaran hibah Pilkada 2024 kami telah dialokasikan satu kali. Dan waktu dekat kami akan salurkan lagi ke para penyelenggara pemilu,” ujar Andi Dewantara kepada bukabaca.id.

Dia mengatakan, anggaran hibah tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan operasional KPU, mulai dari persiapan logistik, sosialisasi, hingga pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu di wilayah Kepulauan Selayar.

Selain itu, Andi Dewantara juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, realisasi penyaluran anggaran hibah Pilkada 2024 sudah sesuai peruntukannya.

Sementara Itu, Andi Arpin, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar mengatakan, alokasi anggaran pilkada 2024 di Selayar berasal dari hibah yang disediakan pemerintah daerah sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran proses pemilu.

“Jumlah dana yang diterima KPU, karena tugas kami mengawasi anggaran itu, diharapkan bisa menunjang seluruh tahapan yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang,” pintanya.

“Kami bersyukur atas komitmen pemerintah daerah yang telah mendukung penuh kegiatan KPU melalui pemberian hibah ini. Kami akan memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara transparan,” ujar Dewantara dalam pernyataannya.

Di sisi lain, Ketua Komisi 1 DPRD Selayar, Andi Arpin menyatakan dukungannya terhadap KPU melalui alokasi anggaran tersebut.

“Semoga KPU bisa menjaga stabilitas keamanan dan partisipasi pemilih di Kabupaten Kepulauan Selayar,” ungkapnya.

“Dengan anggaran hibah ini, kami berharap KPU dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan menghadirkan pemilu yang bersih serta berkualitas di Kepulauan Selayar,” tutup Arpin.

Di rapat, dia pun menyampaikan kepada KPU bahwa salah satu fungsi DPRD adalah fungsi pengawasan.

Sekadar diketahui, hadir dalam rapat tersebut, diantaranya Andi Arpin, Muhammad Anas, Hj Eni Sutiyono, Tanri Bangun Patta, Yusril Mahendra, Nurmiati, serta komisioner KPU Selayar. (fdy/fdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *