Komisi I DPRD Selayar Kembali Menggelar Rapat, Bahas Tunggakan PBB

waktu baca 2 menit
Komisi I DPRD Selayar Kembali Menggelar Rapat, membahas tunggakan PBB, Selasa (11/2/2025).

BukaBaca.ID, Kepulauan Selayar – Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar rapat membahas tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masih belum terbayarkan di sejumlah desa dan kelurahan.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Selayar, Andi Arpin, mengungkapkan bahwa terdapat 25 desa dan kelurahan yang belum melunasi tunggakan PBB mereka.

“Saya berharap agar warga yang lupa dengan kewajiban PBB-nya segera melunasi pembayaran tersebut,” ujar Andi Arpin dalam rapat tersebut.

Muhammad Anas Ali, yang turut hadir dalam rapat, menegaskan bahwa pembayaran PBB memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Ia meminta agar pihak terkait segera menindaklanjuti tunggakan tersebut.

“Tolong Pak Kabag, desa atau kelurahan yang masih memiliki tunggakan agar segera dihubungi melalui pemerintahan setempat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Selayar menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa guna menyelesaikan permasalahan ini.

“Insyaallah kami akan segera menghubungi kepala desa dan lurah terkait tunggakan PBB tersebut,” ungkapnya.

Menambahkan hal tersebut, Yusril Mahendra menekankan bahwa peran aktif pemerintah desa sangat diperlukan dalam mengingatkan warganya untuk melunasi PBB.

“Saya rasa jika kepala desa turun tangan, hal ini bisa sangat membantu. Lagi pula, hasil dari PBB yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan daerah kita juga,” tuturnya.

Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang efektif agar tunggakan PBB dapat segera diselesaikan demi kepentingan pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *