Komisi VIII DPR RI Dorong Peninjauan Biaya Kesehatan Haji 2025
BukaBaca.ID, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar konferensi pers usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI.Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, ini berfokus pada pembahasan komponen biaya kesehatan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M.
Dalam keterangannya, Abdul Wachid menekankan pentingnya peninjauan menyeluruh terhadap seluruh elemen biaya, termasuk penerbangan, katering, dan pemondokan.
“Kami ingin memastikan bahwa komponen biaya haji dihitung dengan realistis agar jamaah tidak terbebani secara berlebihan. Penyelenggaraan ibadah haji harus tetap mengutamakan kenyamanan dan kesehatan jamaah tanpa menambah beban finansial yang tidak perlu,” ujar Abdul Wachid.
Selain itu, ia menyoroti perlunya sinergi antarinstansi terkait untuk meningkatkan kualitas layanan, terutama dalam aspek kesehatan jamaah. Dengan demikian, keberangkatan dan pelaksanaan haji tahun 2025 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Dalam RDP tersebut, Komisi VIII juga meminta laporan rinci dari masing-masing pihak mengenai upaya efisiensi biaya dan peningkatan layanan yang direncanakan untuk musim haji mendatang.
Hasil pembahasan ini akan menjadi dasar untuk rekomendasi lebih lanjut terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025.