KPK Gandeng IWO Awasi Bansos Covid 19 di Sulsel
bukabaca.id, Makassar – Polemik penyaluran bantuan sosial di Kota Makassar ditanggapi langsung oleh KPK RI melalui Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Tindak Pidana Korupsi wilayah VIII Sulawesi Selatan, akan melakukan monitoring titik rawan tindak pidana korupsi terkait Bantuan Sosial Dampak Covid-19 di Sulawesi Selatan.
Koordinator Korsupgah KPK RI Wilayah VIII Sulsel, Adliansyah Malik Nasution menyampaikan, bahwa terkait pengelolaan keuangan Bantuan dan penyaluran Bansos dampak Covid 19 tersebut, Pemda diminta transparan kepada masyarakat.
“Jadi kita tegaskan kepada Pemda agar pengelolaan keuangan dan penyalurannya harus transfaran dan akuntabel, termasuk pendataan terhadap penerima Bansos tersebut harus lewat validasi sehingga tepat sasaran dan berkeadilan, bansos Covid 19 itu memiliki ruang yang berpotensi terjadi tindak pidana korupsi ketika tidak konsisten dan profesional dalam pengelolaannya,” tegas Choki sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi melalui via telepon di Jakarta, Rabu (29/4/2020) kemarin.
Menurutnya, terjadinya konflik saat pembagian bantuan, disebabkan oleh proses yang tidak transparan dan akuntabel. Termasuk ketika ada intervensi negatif dalam penyalurannya atau ada kepentingan lain dalam prosesnya.
“Sekali lagi ini bantuan kemanusiaan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tidak boleh diakal – akali apalagi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegas Choki.
Untuk itulah, pihaknya meminta peran pers dalam mengawal proses penyaluran bantuan tersebut, seperti Ikatan Wartawan Online (IWO), harus ikut mengawal proses bersama sama dengan kelembagaaan lain, seperti KPK, BPKP, dan LKPP.
“Silakan berikan masukan atau pengaduan terkait ada proses atau pemberian yang tidak sesuai peruntukannya. KPK sedang menyiapkan kanal pengaduan dimana nantinya pengaduan yang ada dari teman teman wartawan akan dikawal proses tindak lanjutnya oleh KPK, jadi pemda tidak boleh jalan sendiri – sendiri, semua harus terkoordinasi dan transparan kepada masyarakat,” paparnya.
Sementara itu, , Ketua IWO Sulsel Zulkifli Thahir menyambut baik kerjasama tersebut, menurutnya, hal tersebut membantu pemerintah untuk bersama sama mengawal pengelolaan bansos Covid-19 yang didalamnya berpotensi terjadi tindak pidana korupsi.
“Insya Allah kami dari IWO siap mengawal pengelolaan dan peruntukan bansos covid-19 dengan memberikan masukan masukan berdasarkan hasil investigasi dilapangan termasuk pengaduan pengaduan dari masyarakat dan akan kami teruskan langsung ke KPK,” tutur Abang Chuleq sapaan akrabnya. (Muh Iklhas)