KPK Konfirmasi Harta Kekayaan Nurdin Abdullah, Ternyata Punya Utang Segini
bukabaca.id – KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah, bersama dua tersangka lainnya, Edy Rahmat dan Agung Sucipto.
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, pemeriksaan kali ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka. KPK mengonfirmasi soal jabatan dan harta kepemilikan keduanya.
“Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan kepada tersangka NA dan kawan-kawan, dalam kapasitasnya masing-masing sebagai tersangka,” kata Ali dikutip dari Suara, Senin (22/3/2021).
“Untuk tersangka NA dan ER dikonfirmasi masing-masing antara lain mengenai tugas jabatannya dan kepemilikan harta kekayaan selaku penyelenggara negara,” ucapnya.
Sementara, untuk tersangka Agung Sucipto dikonfirmasi terkait dengan kegiatan usaha yang bersangkutan sebagai salah satu kontraktor di Sulsel.
Berdasarkan LHKPN, Nurdin melaporkan harta kekayaannya yakni Rp51,3 miliar.
Terdiri atas 54 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp49,3 miliar.
Tercatat total ada 54 bidang tanah dan bangunan ini tersebar di berbagai wilayah, antara lain di Kota Makassar, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bantaeng.
Kepemilikan alat transportasi yang dilaporkan yakni mobil Toyota Alphard tahun 2016 dengan nilai sebesar Rp300 juta.
Harta bergerak lainnya senilai Rp271.300.000, kemudian kas dan setara kas Rp 267.411.628, dan harta lainnya senilai Rp1.150.000.000 atau Rp1,1 miliar. Tercatat pula utang sebesar Rp 1.250.000 atau Rp1,2 juta. (*)