Kronologi Penganiayaan Berujung Maut di Sinjai Borong, Berawal dari BLT

waktu baca 2 menit
Ilustrasi (Foto: Okezone)

bukabaca.id, Sinjai – Di tengah Covid-19 dan bertepatan Hari Raya Idulfitri, masyarakat Kecamatan Sinjai Borong digegerkan dengan adanya kejadian Penganiayaan yang mengakibatkan kobannya meninggal dunia.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekira pukul 18.30 wita di pertigaan jalan Bete-bete Dusun Tomantang, Desa Bonto Sinala, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai.

Pelaku penganiayaan tersebut dilakukan oleh Anwar (41) warga Dusun Tomantang terhadap korban Asdar (43). Kronologisnya, Anwar menikam korban dan mengakibatkan korban Asdar meninggal dunia.

“Terjadinya Penganiayaan Asdar bermula saat Lena (40), istri dari tersangka Anwar, mendatangi rumah Amiruddin Kadus Tomantang yang jaraknya sekitar 200 meter dari rumah tersangka,” ujar Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan, Ahad (24/5/2020).

Lanjutnya, awalnya istri dari tersangka (Lena/Red) mempertanyakan kalau dirinya tidak mendapatkan Bantuan Sosial (BLT) dari Pemerintah. Namun, Amiruddin pada saat itu tidak berada ditempat sehingga Lena kembali kerumahnya.

“Diperjalanan Lena bertemu dengan korban Asdar yang mengatakan “mengapa kau cari Amiruddin” dan saat itu terjadilah adu mulut antara Lena dengan Asdar,” papar Iwan.

Kepada awak media, ia juga menjelakan bahwa awal terjadinya pertengkaran sengit tersebut. Berawal saat korban Asdar emosi dan mengayunkan parang ke arah Lena namun Lena menghindar dan saat itu pula tersangka Anwar yang berada dirumahnya mendengar pertengkaran istrinya dengan korban Asdar, langsung menghampiri dan disambut dengan tebasan parang pada lengan.

“Asdar tebas Anwar namun tidak menyebabkan luka, spontan saat itu juga, tersangka Anwar langsung menikam korban Asdar dengan menggunakan sebilah badik yang telah ia bawa dari rumahnya dan terkena pada dada kanan korban Asdar,” ungkapnya.

AKBP Iwan Irmawan kepada awak media menuturkan bahwa setelah menikam korban Asdar, tersangka Anwar dan istrinya kembali kerumahnya yang hanya berjarak sekitar 15 meter dari TKP dan korban Asdar saat itu pergi menuju kerumah saudaranya yang tidak jauh dari TKP, kemudian dibawa ke Puskesmas Biji Nangka Kecamatan Sinjai Borong untuk mendapatkan perawatan medis, namun setelah medapatkan perawatan, nyawa Asdar tidak dapat diselamatkan.

Sementara itu, Personel Polsek Sinjai Borong Polres Sinjai dibawah pimpinan Iptu Ambo Syahrir, langsung menuju TKP dan menangkap tersangka Anwar dirumahnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menemukan barang bukti senjata tajam jenis badik yang digunakan melakukan penganiayaan terhadap Korban Asdar, tersangka dan BB langsung dibawa ke Mapolres Sinjai untuk menjalani proses lebih lanjut. (Ridwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *