Kunjungi Ex. Gudang KUD Pelita, GNPK-RI Selayar Temui Ragam Masalah

waktu baca 2 menit

bukabaca.id, Kepulauan Selayar – Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Kepulauan Selayar, mengunjungi Ex. Gudang KUD Pelita di Jalan Veteran Benteng, Minggu, (16/02/2020).

Kegiatan blusukan tersebut merupakan agenda rutin yang digelar jajaran Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia Kabupaten Kepulauan Selayar.

Selain itu, kunjungan dilakukan sebagai wujud nyata kepeduliaan dan berpihaknya ormas GNPK-RI terhadap upaya peningkatan taraf perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Saat mengunjungi Ex Gudang KUD Pelita, ditemuinya berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat sekitar.

Bangunan tua KUD Pelita gudang begitu memperihatinkan. beberapa bagian dindingnya mulai retak, dan bahkan hancur termakan usia. Sementara rangka bangunan dan atapnya juga rusak. Kondisi yang tak kalah miris, terlihat pada beberapa bagian daun jendela yang mulai lapuk dan keropos.

Selama 42 tahun bangunan tua yang merupakan aset tersebut tidak bergerak. Kini pemanfaatannya kepada Hj. Sitti Asyiah dengan ketentuan wajib melunasi pajak bumi dan bangunan gudang. Hj. Sitti Aisyah salah seorang yang mengaku istri tokoh seorang penggagas Ex. Gudang KUD Pelita tahun 1978-1979.

Sitti Aisyiah menuturkan keinginan dan harapannya kepada pemerintah kabupaten untuk dapat turun tangan dan menggelontorkan anggaran rehabilitasi ex. bangunan KUD Pelita, agar dapat kembali dimanfaatkan oleh warga masyarakat untuk menyimpan stock hasil bumi dan pertanian.

Ia berharap, harga kopra dan cengkeh yang saat ini sangat anjlok dapat segera kembali stabil agar petani dan warga masyarakat bisa menghela nafas lega, seperti sebelumnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua GNPK-RI Kabupaten Kepulauan Selayar, Fadly Syarif mengungkapkan dirinya senantiasa memberi motivasi kepada masyarakat pasang surut harga komoditi pertanian dan hasil bumi.

Untuk itu, Fadly Syarif berharap, agar bangunan gudang tua yang dulunya merupakan salah satu urat nadi prekonomian warga masyarakat ini bisa mendapat perhatian dari pihak instansi teknis terkait.

“Gudang ini, tak lepas dari catatan sejarah perekonomian daerah di masa lalu. Oleh karenanya, pemerintah kabupaten berkewajiban mendorong pengalokasian anggaran rehabilitasi bangunan gudang dimaksud,” Tegas Fadly Syarif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *