Kunjungi Rusunawa Mariso, Kadisperkim Makassar: Kita Akan Lakukan Pembenahan

waktu baca 2 menit

BukaBaca.id, Makassar – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyuddin melakukan peninjauan di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Panambungan, dan Lette Kecamatan Mariso, Makassar, Kamis ( 11/1/2024) Pagi.

Pada kunjungan ini, Mahyuddin didampingi oleh Kepala UPT Rusunawa Makassar, Aprianto serta sejumlah staf.

Dari pantauan media dilokasi, Mahyuddin nampak meninjau sejumlah blok rusunawa dan mengecek berbagai fasilitas-fasilitas pendukung termasuk kelayakannya.

Selain itu mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan ini menyempatkan diskusi dengan sejumlah penghuni rusun dan mempertanyakan sejumlah hal yang menjadi masukan dan keluhan.

“Kita akan benahi terkait bangunan, baik itu pemeliharaan dan yang kedua kebersihan, tentunya kami mengajak pengelola untuk selalu menghimbau warga dan kita juga minta bantuan kepada Kecamatan dan Kelurahan serta RT/RW untuk bagaimana kesadaran warga akan kebersihan,” ujar Mahyuddin.

Mahyuddin pun tak luput memperhatikan sejumlah kebocoran-kebocoran di sejumlah bangunan rusunawa.

“Jadi untuk pembenahan ini termasuk sejumlah kebocoron-kebocoran yang terlihat di panambungan akan kita benahi sesuai kemampuan anggaran kita, intinya yang skala prioritas,” jelasnya.

Sementara Kepala UPT Rusunawa Makasar Aprianto mengatakan bahwa kebetulan tahun ini ada anggaran pembenahan rusunawa, jadi kita akan lakukan perbaikan.

“Saya kira kurang lebih sama yang disampaikan pak Kadis tadi, kebetulan di tahun 2024 kita mendapatkan anggaran tambahan perbaikan bangunan khususnya kebocoran lantai ini menjadi skala prioritas. Jadi selain pembenahan bangunan, diharapkan juga kesadaran masyarakat akan kebersihan,” imbuhnya.

Perlu diketahui, selain rusunawa Mariso yang dikunjungi hari ini, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Makassar, Mahyuddin juga meninjau Rusunawa di Daya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *