Kunker ke Dinas Pertanian Gowa, Pansus DPRD Selayar Bahas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
bukabaca.id, Gowa – Tim rombongan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepulauan Selayar, melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas pertanian Kabupaten Gowa, Kamis (10/6/2021).
Adapun tujuan kunjungan tersebut, yakni membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Dalam kunjungannya, tim rombongan Pansus II DPRD Selayar pun disambut hangat oleh Kepala Dinas Pertanian Gowa beserta jajarannya.
Andi Idris, selaku Ketua Pansus II DPRD Kepulauan Selayar, kepada bukabaca.id, mengatakan bahwa kunjungannya tersebut pun sangat disambut baik oleh Dinas pertanian dan juga sangat teknis. Bahkan katanya, Dinas Pertanian Gowa mengaku sangat mendukung terkait Ranperda yang akan disusun.
“Dinas Pertanian Gowa sangat mendukung, karena mereka lebih duluan menetapkan peraturan daerahnya. Sementara tingkat kesulitannya, lebih sulit Gowa dibandingkan Selayar. Hal ini dikarenakan di kabupaten Gowa merupakan daerah penyanggah. Maksudnya, kita lihat bahwa Kota Makassar sudah penuh, sementara alih fungsi lahan yang banyak itu adalah di Gowa,” ujar Andi Idris.
“Banyak perumahan, industri dan segala macam sangat banyak. Itulah mereka merancang perda sedemikian rupa, sehingga tidak berbenturan antara PUPR dengan perda yang ditetapkan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ketua Pansus II Selayar itu juga menambahkan bahwa yang diatur dalam perda itu adalah insentif, keringanan pajak, dan bantuan-bantuan pertanian.
“Dalam perda nantinya mengatur terkait intensif, lalu keringanan pajak, dan yang paling diprioritaskan adalah bantuan-bantuan pertanian. Diwajibkan bagi pemerintah untuk memberikan kepada petani yang telah ditetapkan lahannya,” jelasnya.
Tidak hanya itu, dalam kunjungannya, pihaknya juga membeberkan pentingnya perda tersebut dirancang untuk kehidupan masyarakat Sulsel ke depannya.
“Pentingnya perda ini adalah untuk menjaga kelangkaan pangan. Bagaimana kalau semua lahan pangan dialihfungsikan sebagai industri dan perumahan, maka kita akan habis. Yang tadinya Sulsel ini swasembada, mungkin kekurangan. Makanya penting sekali peraturan daerah ini,” tutupnya, sembari mengakhiri perbincangan.
Usai rapat, Tim rombongan Pansus II DPRD Kepulauan Selayar dan Dinas Pertanian kabupaten Gowa saling bertukar bingkisan. Setelah itu dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
Sekadatr diketahui bahwa dalam pelaksanaan rapat tersebut, seluruh peserta tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan ketat.