Kunker ke Selayar, Rapsel Ali Sosialisasikan Undang-Undang Cipta Kerja
bukabaca.id, Kepulauan Selayar –Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai NasDem Dapil Sulsel 1, Muhammad Rapsel Ali melakukan kunjungan kerja di kabupaten Kepulauan Selayar untuk mensosialisasikan Undang Undang terkait cipta kerja, Kamis (22/4/2021).
Saat kunjungannya, ia didampingi langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UMKM, Camat Bontomatene dan Lurah Batangmata.
Dalam pemaparannya, Muh Rapsel Ali menjelaskan tentang tujuan disahkannya Undang Undang Cipta Kerja oleh DPR RI meski menuai kontroversi.
“Saat pemerintah menyodorkan draf UU cipta kerja ke DPR RI, kami segera mengkaji dan mengesahkan untuk menjadi Undang Undang karena ini menjadi kebutuhan yang sangat mendesak bagaimana bisa menciptakan lapangan kerja bagi Masyarakat,” ujar Rapsel.
“Undang Undang ini memudahkan Investor untuk masuk berinvestasi di Indonesia dan membuka lapangan pekerjaan. Dengan kemudahan Investasi yang kita miliki, bangsa Indonesia bisa Bersaing dalam menarik Investor Ke Indonesia,” imbuhnya.
Selain melakukan sosialisasi, kunjungannya kali ini juga sekaligus melakukan peresmian gedung balai pertemuan Masyarakat kelurahan Batangmata yang dibangun melalui anggaran PKBL Tahun 2020 aspirasi dari Rapsel Ali.
Sementara itu, Patta Raja yang merupakan salah satu peserta yang juga hadir mengucapkan terima kasih kepada Rapsel Ali karena telah memberikan perhatian lebih kepada masyarakat khususnya kelurahan Batangmata.
“Terima kasih yang sebesar besarnya kami sampaikan ke Bapak Muh Rapsel Ali yang memberi perhatian lebih ke kelurahan Batangmata, dimana dalam satu tahun terakhir ini begitu banyak bantuan yang diberikan kepada kami diantaranya pembangunan Balai Pertemuan Masyarakat, bantuan motor sampah, Bantuan Masjid dan masih banyak lainnya,” kunci Patta Raja. (Afwan)