Kurung Waktu 10 Hari, Polres Bone Amankan 23 Orang Tersangka dari Sejumlah Kasus
bukabaca.id, Bone – Polres Kabupaten Bone Sulawesi Selatan menggelar press release terkait keberhasilan pengungkapan kasus selama pelaksaaan Operasi Lilin Lipu 2020 di Mapolres Bone Jalan Yos Sudarso, kamis (19/11/020).
Kapolres Bone Bone AKBP Tri Handako Wijaya putra dalam memimpin kegiatan didampingi Kasat Reskrim AKP Ary yusuf dan Paur Humas Iptu Rayendra, menyampaikan hasil pengungkapan kasus dari 1O hari pelaksanaan Operasi Sikat Lipu 2020 di wilayah hukum (Wilkum) Polres Bone.
“Dengan mengamankan 23 orang tersangka, ada 4 orang yang masuk Target Operasi (TO) dan 19 orang di antaranya non TO. 4 orang TO masuk pencurian, 1 orang pelaku curnak, kemudian yang kedua, 2 orang pelaku curat ini rata-rata bobol kios dan 1 orang pelaku Curanmor,” jelas Kapolres Bone.
Untuk 19 orang non-TO, lanjut dia, ada 13 orang pelaku tindak pidana curat, kemudian 3 orang pelaku pencurian dengan kekerasan kemudian 2 orang pelaku curnak dan 1 orang pelaku curanmor.
Dalam kesempatan tersebut Paur humas polres Bone Ipda Rayendra juga menyampaikan bahwa pada tanggal 8 sampai dengan 28 November 2020, Polres Bone telah mengungkap sejumlah kasus tersebut dan kemungkinan akan bertambah.
“Dan akan kami secara utuh keberhasilan pengungkapan kasus operasi sikat Lipu 2020,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy yusuf mengatakan perjalanan operasi Sikat Lipu dijadwalkan selama 10 hari ke depan.
“Masih kita melakukan pengungkapan-pengungkapan dengan sasaran adalah pencurian, upaya kerja keras dari kami tentunya meminta dukungan kepada rekan-rekan media untuk kita bisa diberikan kekuatan kesehatan untuk melakukan pengungkapan pengungkapan selanjutnya. (*)