Larangan Mudik, Kabag Ops Polres Maros: Boleh Melintas Tapi Ada Syaratnya
bukabaca.id, Maros – Peniadaan Mudik lebaran tahun 2021 sangat massif disosialisasikan pemerintah daerah kepada masyarakat, tidak terkecuali Polres Maros. Dalam mengantisipasi kegiatan Mudik lebaran Polres Maros gencar melaksanakan sosialisasi di lapangan kepada pengendara dan menghimbau melalui media sosial.
Tak hanya itu, Polres Maros juga akan mendirikan pos-pos penyekatan di perbatasan Kabupaten sebanyak 2 Pos penyekatan akan didirikan Polres Maros diantaranya Pos Mallawa diperbatasan Maros-Bone serta Pos Bontoa perbatasan Maros-Pangkep serta 4 Pos pengamanan di Pos PAM Mandai (grand Mall), Pos PAM PTB, Pos PAM Bantimurung dan Pos PAM Bandara.
“Pos-pos penyekatan akan didirikan di dua tempat yakni di perbatasan Maros-Bone dan perbatasan Maros-Pangkep, serta 4 Pos pengamanan di Pos PAM Mandai (grand Mall), Pos PAM PTB, Pos PAM Bantimurung dan Pos PAM Bandara,” kata Kabag Ops Polres Maros Kompol Jasardi, Senin (3/5/2021).
Penyekatan tersebut tidak hanya berlaku untuk pemudik dengan kendaraan pribadi. Kabag Ops juga menjelaskan bahwa Polres Maros juga tengah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dalam menindak pemudik yang menggunakan kendaraan umum.
“Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan mudik, jika kedapatan akan diarahakan untuk balik arah,” tegasnya.
“Bagi masyarakat yang memiliki kepentingan semisal warga pangkep, KTP pangkep yang bekerja di Kota Makassar masih bisa melintas dengan syarat menunjukkan surat tugas dari tempatnya bekerja, begitupun juga bagi Mahasiswa cukup memperlihatkan surat keterangan dari kampusnya,” imbau Kabag Ops.
Dalam pelaksanaan Operasi ketupat tahun 2021 memfokuskan pada pelarangan mudik, kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon menegaskan bahwa personilnya dilapangan mengedepankan upaya Preentif dan prefentif dimana dalam pelaksanaan tugasnya tetap tegas namun dalam koridor Prosedur yang berlaku dan Humanis.
“Dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat,agar setiap personil yang bertugas mengedepankan sikap yang Humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, utamanya jika ada yang kedapatan Mudik agar disikapi dengan Profesional,tegas namun tetap humanis,” ujarnya.
Rencananya Operasi Ketupat tahun 2021 akan dimulai tanggal 6 Mei hingga tanggal 17 mei 2021 dengan focus utamanya pelarangan Mudik lebaran dalam rangka mencegah lonjakan kasus Covid 19 utamanya di Kabupaten Maros. (Gtr)