Layanan 110 Beroperasi, Masyarakat Kini Bisa Laporkan Langsung Gangguan Kamtibmas di Gowa
bukabaca.id, Gowa – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai harapan pimpinan Polri kini Polres Gowa melakukan optimalisasi penggunaan layanan 110, Selasa (23/3/2021).
Hal tersebut dilakukan untuk menindak lanjuti program Kapolri yakni Polri yang Presisi terkhusus pada poin transformasi operasional dan transformasi pelayanan publik.
Layanan 110 yang dimiliki Polres Gowa ini bebas pulsa dan, setiap saat peesonil senantiasa memonitor setiap informasi yang dilaporkan oleh masyarakat terkhusus dalam hal pengaduan diantaranya mengadukan adanya kecelakaan dan gangguan Kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat.
Dengan adanya layanan telpon melalui nomor kontak 110 tersebut, pihak kepolisian Polres Gowa menghimbau agar layanan 110 ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat dan berharap segala informasi atau pengaduan yang disampaikan benar-benar sesuai dengan fakta.
Setiap masyarakat yang akan mengadukan suatu kejadian kepada pihak kepolisian akan dikonfirmasi terkait identitas diri pelapor agar pihak kepolisian mudah melakukan koordinasi sekaligus dengan cepat menindaklanjuti informasi yang diberikan .
Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP M. Tambunan saat dikonfirmasi terkait layanan 110 mengatakan, layanan Polisi melalui no 110 ini disiapkan agar masyarakat lebih mudah menyampaikan informasi terkait gangguan Kamtibmas yang terjadi di Kabupaten Gowa namun diharapkan segala informasi yang dilaporkan benar-benar sesuai dengan fakta.
Lebih lanjut, ia juga berharap kepada seluruh masyarakat yang memiliki anak dibawah umur untuk dapat memberikan pemahaman agar layanan 110 ini tidak disalahgunakan. (*/Dev)