Lebih 2.000 Pelanggar Tercatat pada Hari Pertama Tilang Elektronik di Makassar

waktu baca 1 menit
Ilustrasi.

bukabaca.id, Makassar – Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai berlaku di Kota Makassar, Selasa (23/3/2021).

Pada hari pertama, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel mencatat ribuan pelanggarn. “Sudah ada 2.002 pelanggar,” kata Kepala Tim ETLE Satlantas Polrestabes Makassar Aiptu Murdadi.

Murdadi berujar, ada dua jenis pelanggaran yang paling banyak terpantau kamera pengintai ETLE, yakni pengendara tanpa sabuk pengaman serta menggunakan handphone saat berkendara.

Mereka yang melanggar sementara diidentifikasi dadanya untuk ditindak. “Ini surat tilang akan dikirimkan langsung ke pelanggar melalui jasa pos,” ucapnya.

Kepala Subdit Penegakan Hukum Dirlantas Polda Sulsel AKPB Andiko menambahkan, para pelanggar yang tercatat segera diproses untuk penerbitan dan pengiriman surat tilang.

“Jumlahnya kan dinamis ini, artinya masih bisa bertambah. Jadi yang sudah terdata ini, kita mulai proses dengan teguran kemudian konfirmasi surat tilang setelah terkirim di rumah mereka,” ungkap Andiko. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *