Lidik Pro Kawal Pengadaan Website Sistem Informasi Desa di Bulukumba
bukabaca.id, Bulukumba – Lidik Pro akan mengawal kasus pengadaan website di Bulukumba usai menyampaikan surat laporannya di Kantor Kejari Bulukumba, Kamis (19/2/2021) lalu.
Sekjen Lidik Pro, Darwis, saat melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba menyampaikan bahwa pengadaan website desa sudah berproses sejak 2019, tetapi hingga 2021 website SID belum dinikmati masyarakat.
“Sangat disayangkan jika sampai saat ini, website beberapa desa yang sudah menggelontarkan anggaran puluhan juta rupiah justru tidak aktif. Kami menilai ada kerugian negara dan upaya pembodohan massal terhadap kepala desa yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, yang seharusnya website Sistem Informasi Desa sudah dinikmati masyarakat umum khususnya di desa yang bersangkutan,” jelas Darwis, Selasa (2/3/2021).
Darwis berharap agar Kejari Bulukumba segera memproses kasus sesuai dengan laporan Nomor: 323/DPD/LDK/BLK/II/2021.
Dia menambahkan, perusahaan digital dari manapun bisa berkonstribusi membantu desa di daerah Bulukumba menuju desa digital.
Dengan syarat, tetap menjunjung asas profesionalisme sebagai perusahaan digital yang dibiayai dari uang negara.
“Perusahaan digital dari mana pun, silakan ajukan penawaran kepada kepala desa, tapi ingat, jangan melakukan pembodohan terhadap mereka. Kerjakan sesuai dengan hasil persentase maupun kontrak kerja yang ada. Jangan meminta bayaran kemudian tidak dikerjakan alias ditinggal begitu saja,” bebernya. (*)