Lidik Pro Maros Demo Desak Penanganan Kasus Kekerasan di Ponpes Darul Istiqamah Cabang Cilallang

waktu baca 2 menit
Aksi Demo Lidik Pro Maros bersama Aliansi Pejuang Keadilan Kabupaten Maros menggelar aksi demo di depan Kantor Polda Sulsel

Maros, bukabaca.id – Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara ( Lidik Pro ) Kabupaten Maros bersama Aliansi Pejuang Keadilan Kabupaten Maros menggelar aksi demo di depan Kantor Polda Sulsel mendesak penanganan kasus pembakaran dan kekerasan yang terjadi di Pondok Pesantren Darul Istiqamah Cabang Cilallang, Senin (19/12/2023)

Peristiwa ini mendapat perhatian publik, bagaimana tidak, terindikasi pelaku merupakan sekolompok orang tidak bertanggung jawab yang telah melakukan tindakan melawan hukum yang serius.

Menurut Aliansi Pejuang Keadilan Kabupaten Maros, telah banyak laporan kepolisian di Polres Luwu dan Polda Sul-Sel dalam rentang tahun 2022–2023 namun mengalami kemangkratan dan tidak adanya transparansi terhadap penanganan kasus tersebut.

Inronisnya lagi, para pelaku kekerasan yang terlibat dalam hal ini dilakukan oleh orang-orang yang sama telah terlibat dalam aksi serupa selama beberapa tahun, kami juga menduga adanya oknum-oknum yang mempermainkan hukum di negeri ini.

Ketua Lidik Pro Maros yang turut langsung melantangkan suara, Ismar, menekankan urgensi bagi Muallimin, selaku Jenlap Polda Sulsel, untuk segera mengambil tindakan.

Ismar meminta adanya tindakan dilakukan untuk memastikan keamanan santri, mengembalikan mereka ke pondok pesantren dengan jaminan keamanan penuh, dan menyelesaikan semua pelaporan dengan transparansi.

Dalam demonstrasinya, Ismar mendesak agar pelaku kekerasan segera ditangkap dan proses penyelidikan mendalam dilakukan untuk mengidentifikasi aktor di balik aksi kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Kami mendesak agar pelaku kekerasan segera ditangkap dan proses penyelidikan mendalam”, tegasnya.

Aliansi Pejuang Keadilan Kabupaten Maros bersama Lidik Pro Maros meminta perhatian serius dari pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa kasus serupa tidak akan terulang kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *