Maksimalkan Zakat dari ASN Bulukumba, Mulai Januari Gaji ASN Dipotong 2,5 Persen Melalui Payroll System
bukabaca.id, Bulukumba – Untuk memaksimalkan penerimaan zakat dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten membuat kebijakan pemotongan langsung 2,5 persen zakat profesi dari gaji bersih ASN melalui Payroll System di Bank Sulselbar.
Agar pelaksanaan pemotongan zakat ini bisa berjalan secepatnya, minimal berlaku pada Januari tahun 2022 mendatang, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat menandatangani Nota Kesepakatan dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bulukumba agar seluruh pegawai ASN yang beragama Islam di unit kerja masing-masing menunaikan zakat atau infaq sedekahnya melalui Baznas Bulukumba.
Penandatanganan Nota Kesepakatan disaksikan langsung oleh Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf bersama Kepala Cabang Bank Sulselbar Bulukumba, Rio Subagio di halaman Kantor Bupati Bulukumba di sela Apel Gabungan OPD, Senin (20/12/2021).
“ASN harus menjadi contoh atau teladan yang baik dalam menunaikan kewajiban zakat 2,5 persen di Baznas Bulukumba,” kata Bupati Muchtar Ali Yusuf.
Jumlah ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba sekitar 6 ribu orang, dengan potensi zakatnya 700 juta per bulan atau 8,4 milyar per tahun. Jika potensi zakat dari ASN ini dapat dimaksimalkan penerimaannya, maka Kabupaten Bulukumba memiliki dana yang cukup besar untuk dapat membantu menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat, mulai dari masalah sosial kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, maupun untuk kegiatan keagamaan, tanpa harus lagi tergantung dari dana APBD.
“Zakat itu untuk masyarakat kita juga, sehingga tidak perlu khawatir sepanjang dikelola secara profesional,” kata Muchtar Ali Yusuf yang mengaku gajinya sebagai Bupati selalu habis untuk dibagikan kepada masyarakat, khususnya guru mengaji.
Olehnya itu, Andi Utta sapaan akrabnya mengharapkan lembaga seperti Baznas Bulukumba betul-betul profesional dalam menjalankan amanah tersebut. Tidak boleh ada unsur atau kepentingan politik di dalamnya. Seluruh kegiatannya harus murni untuk kepentingan umat.
Sama halnya dalam urusan penerimaan pajak, Bupati Andi Utta mengatakan jika selama ini masih ada wajib pajak atau pengusaha enggan melaporkan dan menyetor pajaknya oleh karena masih ada keraguan dalam hal pengelolaan pajak itu sendiri, digunakan untuk apa dan diperuntukkan untuk siapa.
“Jika tidak ada kepercayaan terhadap pengelolaan pajak, maka sulit memaksimalkan penerimaan pajak,” bebernya.
Dengan demikian, tambah Andi Utta, sangat penting menumbuhkan kepercayaan kepada badan publik yang mengelola anggaran, baik itu pajak maupun zakat untuk bekerja secara profesional dan peruntukannya jelas untuk kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Cabang Bank Sulselbar Bulukumba, Rio Subagio mengaku sebagai bank yang ditempati penerimaan gaji ASN Pemkab Bulukumba, pihaknya sudah siap melaksanakan pemotongan zakat 2,5 persen dari gaji ASN melalui Payroll System.
Terkait adanya ASN yang gajinya sudah tidak full diterima karena sudah mengambil kredit di Bank Sulselbar, Rio Subagio mengatakan hal tersebut tidak menjadi masalah, oleh karena setiap pengambilan kredit, pihak bank tetap menyisakan gaji sesuai ketentuan.
“Tidak ada pengambilan kredit oleh ASN yang gajinya dipotong semua untuk cicilan,” pungkasnya.
Pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi terobosan Pemerintah Kabupaten Bulukumba yang melakukan upaya optimalisasi penerimaan zakat melalui Payroll System secara terpadu di lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba.
“Masa sudah biasa dipotong pajak 10 persen untuk negara tidak apa-apa, tapi untuk zakat dipotong 2,5 persen masih ragu,” bebernya.
Untuk diketahui penerapan Payroll System untuk pemotongan zakat profesi bagi ASN ini sudah dimulai sejak tahun 2018, namun implementasinya baru ada sekitar 600 ASN dari 6 ribu ASN yang melakukan pembayaran zakat ke Baznas Bulukumba.(*)