Malam Ini, DPRD Selayar Gelar Paripurna, Ini Agendanya
bukabaca.id, Kepulauan Selayar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar akan menggelar Rapat Paripurna.
Dalam surat undangan, kegiatan tersebut rencananya akan berlangsung di Ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, jalan Ahmad Yani, sekitar pukul 20:00 Wita, Kamis (05/5/2022).
Hal tersebut didasari oleh adanya surat undangan Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar ditujukan kepada para Staf ahli, para Asisten Setda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, para Kepala Bagian Setda, para Camat dan Lurah.
Surat undangan tersebut tertuang dengan Nomor : 005/318/DPRD/VIII/2022 tertanggal 5 Agustus 2022.
Terakhir, dalam surat undangannya, Bupati Kepulauan Selayar juga menyampaikan agar para peserta undangan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Adapun agenda rapat Paripurna DPRD Kepulauan Selayar, Jumat (5/8/2022) sebagai berikut:
1.rencana peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021.
2. Kedua ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar nomor 4 tahun 2020 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
3. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar nomor 2 tahun 2007 tentang pembinaan dan pengembangan koperasi usaha mikro usaha kecil dan menengah.
4. Ranperda tentang pencabutan peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 12 Tahun 2009 tentang tata cara tuntutan ganti rugi daerah.
5. Pengumuman peraturan panitia khusus untuk pembahasan peraturan DPRD tentang kode etik. (*)