Mansyur Penyandang Disabilitas Meninggal di Malaysia Dipertanyakan

waktu baca 2 menit
ILUSTRASI (Foto/news.okezone.com)

bukabaca.id, Bulukumba – Mansyur penyandang disabilitas asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan diberitakan meninggal dunia di Malaysia dan sampai saat ini belum diketahui penyebabnya.

“Ya, benar Mansyur meninggal di malaysia,” ungkap Darwis Sekretaris Lidik Pro RI saat dihubungi tim bukabaca.id, Sabtu (7/3/2020).

“Mansyur adalah warga penyandang disabilitas Autis yang diduga dipekerjakan di Malaysia sebagai TKI dan meninggal dunia,” katanya.

Hal senada diucapkan oleh Ketua BINPRO Nasional, Harianto Syam, ia juga menyampaikan kalau Mansyur dipekerjakan di salah satu ladang yang ada di Bintulu Sarawak, Malaysia dan telah meninggal dunia.

“Sebagai TKI di Malaysia sudah dipastikan kalau itu dilakukan diduga secara ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Herianto pada awak media.

Ia juga menyebutkan jika pihaknya akan mendesak kepolisian untuk melakukan penyelidikan terkait dengan kematian Mansyur di Malaysia.

“Kami Prihatin dengan kejadian ini, Mansyur itu penyandang disabilitas Autis dan pernah dipasung selama 9 tahun oleh orang tuanya sendiri, kenapa dia dibawa ke Malaysia?,” tutur Herianto.

Tidak hanya itu, Herianto saat dihubungi awak media, ia juga menuturkan beberapa pelanggaran yang sudah dilakukan oleh oknum diduga telah menempatan Mansyur sebagai TKI Ilegal di Malaysia hingga meninggal.

“Informasi dari intelejen Lidik Pro, Mansyur diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia, dan itu tidak melalui prosedur yang diatur dalam Undang-Undang No.18 tahun 2017 tentang Pekerja Migran Indonesia,” bebernya.

Informasi yang dihimpun tim bukabaca.id, Binpro Lidik Pro akan terus menggali informasi terkait dengan kematian mansyur. Tidak hanya itu, pihaknya pun akan mempertanyakan tupoksi pemerintah setempat seperti desa atau lurah sesuai domisili Mansyur.

Sampai berita ini diterbitkan, tim bukabaca.id masih berusaha menghubungi keluarga Mansyur dan klarifikasi dari pemerintah setempat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *