Mantan Anggota DPRD Sulsel Kritik Keputusan Legislator Mangkir dalam Usulan Pj Gubernur
BukaBaca.id, Makassar – Armin Mustamin Toputiri, mantan Anggota DPRD Sulsel dua periode, menyesalkan langkah para legislator DPRD Sulsel yang secara kelembagaan memilih mangkir dan tak mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Sulsel ke Kemendagri pengganti Andi Sudirman Sulaiman yang masa jabatannya segera berakhir.
“Jika alasannya karena tak ditemukan kata sepakat 3 nama di antara 4 nama, itu alasan tak berdasar. Bukankah dalam tatib DPRD Sulsel telah diatur bahwa putusan dihasilkan didasari prinsip musyawarah mufakat. Jika cara itu ditempuh tak membuahkan hasil, maka ditempuh dengan cara voting,” ujar Armin dalam keterangannya, Kamis (10/8/2023).
Ia mengungkapkan dalam tatib DPRD Sulsel juga sudah diatur bahwa sidang-sidang yang tidak kuorum dapat ditunda dua kali di waktu yang berbeda setelahnya dianggap kuorum.
“Saya menilai mereka menganggap perkara (ini) sederhana, padahal mereka sesungguhnya sedang mengkhianati peran repsentasi diserahkan rakyat kepada mereka,” tegasnya.
Armin menyebut para wakil rakyat di DPRD Sulsel menganggap aturan pengusulan nama-nama dari daerah hanya sebatas prosedural belaka, padahal aturan itu bagian hakibat substansi demokrasi dari rakyat untuk rakyat.
“Peran repsentasi dimiliki wakil rakyat adalah bagian wewenang diberikan rakyat untuk diwakili dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk kepentingan pengajuan tiga valon Pj Gubernur yang kelak dapat memimpin Sulsel untuk mensejahterakan rakyat,” terangnya.
“Sayang sekali karena kapasitas dimiliki wakil kita di provinsi tak memahami hakikat-hakikat dimaksud sehingga menganggap pengusulan itu urusan sepele,” lanjutnya.