Marak Penyalahgunaan Obat-obatan di Selayar, Wabup Saiful Arif Ingatkan Ini…
bukabaca.id, Kepulauan Selayar – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Saiful Arif, menanggapi kian merebaknya penyalahgunaan obat-obatan di kalangan remaja saat ini di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Hal itu dia ungkapkan oleh orang nomor dua di Bumi Tanadoang itu, Rabu (10/1/2023).
“Karena dampak penyalahgunaan obat-obatan jenis komix, lem fox, dan narkoba bisa merusak generasi,” imbuhnya.
Dikatakan Saiful Arif, jadi ini bukan hanya menjadi domain dan tanggungjawab badan narkotika kabupaten (BNK) serta pemerintah kabupaten semata.
Saiful Arif, saat didihubungi awak Media mengatakan, badan narkotika kabupaten memiliki ruang lingkup dan keterbatasan kewenangan, demikian halnya dengan pemerintah kabupaten.
Oleh karenanya, kata dia, hal ini menjadi beban tanggungjawab bersama lintas institusi dan organisasi, bahkan juga lembaga dan perorangan.
“Mulai dari Kepolisian, peran orang tua, guru, perangkat organisasi intra sekolah (OSIS) pramuka, karang taruna, pengusaha toko obat, apotik, dinas kesehatan, Satpol PP, dinas sosial, dan dinas perdagangan. Keterlibatan pihak – pihak terkait, sangat tergantung pada jenis kegiatan yang dilaksanakan,” ungkap Wabup.
Menurutnya, kegiatan yang sifatnya pencegahan, antisipasi, penindakan, dan rehabilitasi, akan melibatkan institusi dan organisasi serta pihak pihak yang terkait.
“Dampak penyalahgunaan obat obatan dan narkoba disebut lebih berbahaya dari kasus tindak pidana korupsi (tipikor). Tipikor hanya melibatkan kalangan tertentu dan terbatas,” lanjutnya.
Dengan demikian, pencegahan penyalahgunaan narkoba bisa melibatkan semua kelompok umur dan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak anak, remaja, hingga orang tua.
Parahnya lagi, bener Saiful Arif, untuk saat ini narkoba mulai diformulasi dalam berbagai bentuk, mulai dari produk balpoint, dan permen yang awalnya ditawarkan secara gratis kepada anak anak dan remaja usia sekolah.
“Setelah anak-anak terlihat mulai menyukai bahkan cenderung ketagihan dan merasakan efek sakau, produk permen dan balpointpun mulai diproduksi sebagai barang dagangan bernilai komersialkomersial,” ucapnya.
Lebih lanjut, Saiful Arif menuturkan, bukan hanya narkoba, akan tetapi dampak penyalahgunaan obat obatanpun, perlu untuk segera dikendalikan dengan mempertimbangkan sanksi hukum yang tidak mengikat penjual dan ataupun pengguna.
“Dinas perdagangan bersama dinas kesehatan dan institusi kepolisian diharapkan bisa bersinergi dalam upaya menekan perilaku penyalahgunaan obat obatan jenis komix, minuman suplement kuku bima, antimo, sampai dampak penyalahgunaan lem fox,” imbuhnya.
Hal ini dikatakan Saiful Arif adalah sebagai sebuah hal yang urgent, terutama dalam rangka untuk mencegah semakin rusaknya mental serta akal sehat, generasi masa depan bangsa karena dampak penyalahgunaan obat obatan.
“Akal sehat merupakan nikmat dan karunia tak ternilai yang sepatutnya dihindarkan dari dampak penyalahgunaan obat obatan,” demikian disampaikan Wabup.
“Karena akal sehat dan logika tak lagi berjalan normal, hampir bisa dipastikan akan merusak seluruh sendi dan bagian tubuh manusia,” tambahnya.
Selain itu, Saiful Arif berharap peran dan kerjasama segenap pihak untuk bersama sama mengambil peran pembinaan dan pencegahan dampak penyalahgunaan narkoba serta obat obatan.
“Organisasi Remaja Masjid dan lingkungan Pondok Pesantren diharapkan bisa ikut ambil bagian dalam upaya pembinaan mental serta ahlaq generasi,” pintanya.
Sekadar diketahui, rapat koordinasi lintas institusi, lembaga, organisasi, dan sektor, segera dirumuskan dan dijadwalkan pelaksanaannya oleh jajaran pemerintah Kabupaten Selayar untuk mendudukkan para pemangku kebijakan, serta bersama-sama mendesign langkah antisipasi dini dampak penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Selayar, termasuk mempersiapkan panti rehabilitasi sosial. (fsd)