Maraknya Kasus Penebangan Liar, Unit Opsnal Reskrim Polres Selayar Berhasil Amankan Truk Pengangkut Kayu
bukabaca.id, Kepulauan Selayar – Menurut laporan masyarakat terkait maraknya penebangan pohon, pengolahan kayu di kabupaten kepulauan Selayar, unit Opsnal Reskrim polres kepulauan Selayar langsung mengambil tindakan.
Tindakan diambil berdasarkan surat perintah penyelidik yang telah melakukan penyelidikan dan telah menemukan Truk pengangkut kayu Olahan di Parappa, jalan poros Bandara Aroepala, kecamatan Bontoharu, Kepulauan Selayar. Selasa, (19/1/2021).
Kanit Opsnal Reskrim polres kepulauan Bripka Rahmat Wadi kepada wartawan menuturkan bahwa truk beserta muatan berupa kayu olahan telah di amankan di Mapolres kepulauan Selayar guna penyelidikan lebih lanjut.
Di tempat yang terpisah, Kasat Reskrim Iptu Syaifuddin, S.Sos, MM saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan adanya barang bukti yang telah diamankan berupa kayu olahan. Yang mana, menurut pemiliknya yaitu saudara IK merupakan kayu jenis kenari yang dibeli dari beberapa pengolah kayu di desa Kalepadang kec Bontoharu dan akan dibawa ke kabupaten Jeneponto untuk dijual.
“Kayu tersebut diduga berasal dari pengolahan secara liar (ilegal loging) oleh masyarakat penggergaji senso di sekitar kecamatan Bontoharu. Yang diduga juga ada kerja samanya dengan saudara IK pedagang kayu keluar kabupaten kepulauan Selayar,” jelas Kasat Reskrim.
Sementara, Tokoh masyarakat kecamatan Bontoharu yang enggan dituliskan namanya mengatakan, bahwa penebangan/pengolahan kayu di gunung sudah berlangsung lama.
“Bahkan kayu besar dihutan sudah habis sehingga penggergaji senso beralih mengelola kayu kenari yang apabila terus dibiarkan maka akan berbahaya terjadi musibah longsor dan banjir,” tutup Tokoh Masyarakat tersebut. (ril/Dev)