Masuk Kawasan Kumuh, 2 Kelurahan di Bone Belum Tersentuh
bukabaca.id, Bone – Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia.
Hal tersebut akan dipercepat dengan adanya gebrakan yang di lakukan oleh Dinas perumahan pemukiman dan pertanahan (Disperkintan) dalam rapat koordinasi Refleksi Capaian Penanganan Kumuh beretempat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (29/1/2020).
Kegiatan rapat di buka oleh Wakil Bupati, Ambo Dalle, dengan melibatkan Ketua Pokja Dinas Perkimtan dan OSP 9 program kotaku, dan sejumlah kepala bidang dari Dinas PU, Dinas Kesehatan dan SDA, Damkar Dinas Lingkungan Hidup serta beberapa kepala bidang yang berhubungan dengan program masyarakat di bidang penanganan kumuh.
Dalam rapat tersebut Kepala Dinas perumahan pemukiman dan pertanahan, A.Ikhwan Burhanuddin, mengatakan Kawasan Kumuh yang ada di Tiga Kecamatan/Kota diantaranya Tanete Riattang, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur seluas 68,72 hektare telah terealisasi seluas 51,78 hektare di tahun 2019 lalu.
“Jadi masih ada dua Kelurahan yang belum disentuh dan merupakan harapan kita ditahun 2020 ini bisa diselesaikan,” tuturnya.
“Kami harapkan tujuan Program KOTAKU bisa membangun lingkungan dari kumuh menjadi tidak kumuh dengan tidak mengurangi tujuan lingkungan itu sendiri,” tambahnya.
Sementara Ketua Tim leader Kotaku OSP 9 Sulawesi Selatan, Kalla Manta mengatakan, kami sangat berterima kasih Kepada Pemerintah Kabupaten Bone atas dukungan penuh dalam Program Kotaku.
“Tujuan kita ke Bone untuk melihat keaktifan Pokja yang ada di Kabupaten Bone bukan hanya melihat fisiknya terbangun tetapi lebih dari capaian pembangunannya,” Ujarnya.
Sementara itu, Ambo Dalle, saat membuka rapat menyampaikan sangat mengapresiasi dengan program Kotaku. Pemda Bone paling komit bahwa, program kotaku harus dikawal bersama-sama, karena sangat membantu pemerintah daerah dan Masyarakat Bone. (lham Iskandar)