Masyarakat Madani: Apakah Hanya Sebatas Khayalan Khalayak?
bukabaca.id, Makassar – Jika dipahami secara sepintas, masyarakat madani merupakan format kehidupan sosial yang mengedepankan semangat demokratis. Bahkan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia.
Masyarakat madani bertujuan membangun hubungan yang konsultatif bukan konfrontatif antara warga negara. Semua orang mendambakan kehidupan yang aman, damai dan sejahtera sebagaimana yang di cita-citakan masyarakat Indonesia. Cita-cita tersebut yakni adil dan makmur dalam bermasyarakat.
Indikator yang menentukan suatu bangsa sangat tergantung pada situasi dan kondisi serta kebutuhan masyarakatnya. Dimana akhir-akhir ini masyarakat Indonesia mencuatkan suatu kemakmuran yang mendambakan masyarakat madani.
Munculnya istilah masyarakat madani di era reformasi ini tidak terlepas dari kondisi politik negara saat ini.
Sejak Indonesia merdeka, masyarakat belum merasakan makna kemerdekaan yang sesungguhnya. Pemerintah atau penguasa belum banyak memberi kesempatan bagi semua lapisan masyarakat untuk mengembangkan potensinya secara maksimal.
Jika merujuk pada masyarakat Madinah. Dimana sebagai tipikal masyarakat yang ideal. Dalam membangun masyarakat madani modern, meneladani Nabi buka hanya penampilan fisik belaka, tapi sikap yang beliau peragakan saat berhubungan dengan sesama umat Islam. Bahkan dengan umat lainnya, seperti menjaga persatuan umat islam, menghormati dan tidak meremehkan kelompok lain, dan berlaku adil kepada siapa saja.
Kita juga hurus meneladani sikap kaum Muslim awal yang tidak mendikotomikan antara kehidupan dunia dan akhirat. Mereka tidak meninggalkan dunia untuk akhiratnya dan tidak meninggalkan akhirat untuk dunianya. Mereka bersifat seimbang dalam mengerjakan kebahagiaan dunia dan akhirat.
Sementara itu, unsur-unsur pokok masyarakat madani yaitu wilayah atau ruang publik harus bebas, demokratis, toleransi, pluralisme, dan berkeadilan sosial. Muncul pertanyaan bagaimana dengan Indonesia, apakah sudah masuk dalam kategori masyarakat madani?
Melalui opini penulis menganggap masyarakat Indonesia belum memenuhi unsur pokok ruang publik yang bebas, karena masih ada pihak-pihak yang tidak bebas dalam menyuarakan pendapatnya.
Meskipun pada era reformasi ini kebebasan berpendapat jauh lebih dihargai daripada era orde baru. Lalu secara demokrasi, Indonesia masih belum bisa dianggap berpartisipasi dengan politik secara signifikan karena angka golput masyarakat termasuk sangat tinggi bisa diatas 50%. Lalu secara Pluralisme masyarakat Indonesia yang tergolong dalam negara majemuk masih belum dapat menghargai kemajemukan atau pluralisme. Hal ini terbukti dalam kasus pembantaian umat muslim di Poso. Dari segi keadilan sosial, di Indonesia secara sekilas belum terwujud, buktinya adalah dengan banyaknya orang-orang miskin dan anak-anak terlantar. Lalu mengenai perlindungan terhadap kaum minoritas tidak berjalan sesuai dengan yang seharusnya. Contohnya putusan pengadilan yang tidak menguntungkan kaum-kaum minoritas yang sebenarnya bisa saja tidak bersalah.
Agar khayalan kita terhadap Indonesia menjadi masyarakat madani dapat berhasil. Maka kita diperhadapkan dengan Keimanan dan ketakwaan yang kokoh, berpendidikan maksimal, memiliki cita-cita (komitmen) dan harapan secara kolektif untuk setara dengan negara-negara maju, serta percaya diri dalam bersaing dan loyalitas terhadap bangsa dan negara Indonesia.
Penulis: Yunita amalia amran, Mahasiswi Prodi Sosiologi, Universitas Negeri Makassar, Nim : 1763141027, tulisan ini adalah tugas mata kuliah Sosiologi Politik dan Birokrasi, (Tugas Essay, Kelompok 11 Masyarakat Madani).
Ket: Isi tulisan sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis.