Melalui SE, Pj Wali Kota Makassar Imbau Jam Malam Untuk Pelaku Usaha Diperpanjang Hingga 11 Januari

waktu baca 2 menit

bukabaca.id, Makassar – Pj Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin melalui surat edaran tertanggal (4/1/2021), menegaskan bahwa jam malam bagi pelaku usaha akan diperpanjang hingga 11 Januari mendatang.

Hal tersebut disampaikan langsung melalui Surat Edaran (SE) Pj Wali Kota Makassar pada point ke dua. Dimana untuk seluruh pelaku usaha hanya diizinkan buka sampai jam 19. 00 Wita mulai tanggal 4 Januari 2021 sampai tanggal 11 Januari 2021.

Hal ini dilakukan demi menindaklanjuti peraturan walikota Makassar nomor 51 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penerapan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Covid-19 yang meningkat akhir-akhir ini maka pemerintah kota Makassar mengeluarkan surat edaran.

Adapun isi dari surat edaran Pj Wali Kota Makassar yakni sebagai berikut:

1.Menutup sementara tempat-tempat fasilitas umum seperti Pantai Losari, lego-lego kanrerong, kawasan Center Point of Indonesia, Pantai Tanjung Bayam, Pantai Merdeka, Pantai Akkarena, Pantai Barombong dan lain-lain, mulai tanggal 4 Januari 2021 hingga tanggal 11 Januari 2021.

2.Operasional mall, cafe restoran dan Rumah Makan Warkop hanya diizinkan buka sampai jam 19. 00 Wita mulai tanggal 4 Januari 2021 sampai tanggal 11 Januari 2021.

3.Para camat dan Lurah selaku ketua Satgas agar tidak mengeluarkan izin keramaian serta melakukan pemetaan terhadap titik-titik potensi keramaian di wilayah masing-masing

4.Satgas Covid-19 melaksanakan pemantauan terhadap penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Covid-19 di Kota Makassar berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Demikian surat edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan oleh para pelaku usaha dan organisasi masyarakat untuk menjadi perhatian bahwa melanggar surat edaran ini dapat diberi sanksi administrasi maupun pidana sesuai ketentuan yang berlaku atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan Terima kasih,” tutup SE Pj Wali Kota Makassar.(Dev/Dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *