Mentan SYL Pastikan Pangan Aman dan Terjaga
bukabaca.id, Jakarta – Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, (Mentan SYL) memastikan 12 bahan pokok strategis untuk beberapa bulan ke depan dalam kondisi aman.
Keduabelas bahan pokok itu, antaranya beras, daging, bawang merah, bawang putih, cabe besar, cabe rawit, daging sapi, daging ayam, telur ayam, kedelai, minyak goreng dan juga gula pasir.
“Semua kebutuhan tersebut kita jaga dengan kuat. Bahkan neraca kita dari 3 tahun terakhir menunjukan semua berjalan baik. Memang ada beberapa komoditi yang berasal dari impor. Tapi semua bisa kita kendalikan,” ujar SYL dalam program President’s corner 3 Tahun Jokowi-Maruf Amin yang disiarkan Metro TV, Jumat (12/10/2022).
Khusus ketersediaan beras, kata SYL, stok yang ada saat ini mencapai 10,2 juta ton dan masih akan bertambah lagi seiring panen raya di sejumlah sentra. Menurutnya, beras adalah kebutuhan utama masyarakat Indonesia yang tidak boleh bersoal oleh kondisi apapun.
“Alhamdulliah dari neraca yang kita siapkan di Tahun 2022 ini semua aman, cukup baik. bahkan kalau bicara beras sebagai komponen yang paling strategis dan dasar kita punya stok 10,2 juta ton dan masih menuai panen-panen pada waktu yang akan datang,” ujarnya.
Dikatakan SYL, tersedianya komoditas beras selama ini merupakan hasil kerja keras petani dan semua pihak yang terlibat dalam melakukan produksi. Hal inilah yang membuat IRRI dan juga badan pangan dunia FAO memberikan apresiasi dan penghargaan swasembada.
“Saya kira pertanian dan ketahanan pangan indonesia, salah satu ketahanan pangan yang menurut FAO menjadi leader dan contoh pada negara-negara tropis. Sistem ketahanan pangan kita mendapatkan penghargaan dari FAO. Tidak hanya itu, kalau kita lihat ekspor kita tumbuh dengan baik,” pungkasnya.
SYL menambahkan, pertanian telah terbukti mampu menjadi salah satu bantalan ekonomi nasional disaat Indonesia dan juga dunia mengalami krisis pandemi.
“Tidak sedikit di antaranya, komoditas Indonesia banyak yang menjadi komoditas unggulan di pasar internasional,” tutup SYL. (*)