Merasa Diperas Oknum LSM, Kelompok Tani di Soppeng Mengadu ke Kesbangpol

waktu baca 2 menit
Kelompok Tani Mengadu ke Kesbangpol, Rabu (26/2/2020).

bukabaca.id, Soppeng – Sejumlah kelompok tani asal Desa Kessing, kecamatan Donri Donri, Kabupaten Soppeng, melakukan audiensi, sekaligus menyampaikan aspirasinya dikantor Kesatuan Bangsa, dan Politik (Kesbangpol) Soppeng.

Dalam aspirasinya, massa yang terdiri dari 4 kelompok tani tersebut, menyampaikan adanya pengancaman yang dilakukan oleh Oknum LSM dan oknum anggota Pers.

Hal tersebut diungkapkan Juanda, salah seorang ketua kelompok tani dari kelompok tani Pammase Mase. Dirinya dan sejumlah kelompok tani merasa diancam, dan dituduh melakukan pungli dengan memotong pemotongam asuransi pertanian yang bersumber dari dana Pertanggungan anggota Kelompok yang terkena Dampak Bencana Banjir.

“Dia bilang, sumbangan yang dilakukan kelompok tani tidak berdasar, dan itu sudah pungli, padahal kami sudah ada pernyataan dari petani mengenai sumbangan,” jelasnya, Rabu (26/2/2020).

Selain menuduh para kelompok tani, oknum LSM tersebut juga mengancam akan memberitakan hal tersebut melalui media, dan melaporkannya ke Tipikor. Para petani juga mengaku, jika mereka juga dimintai uang oleh oknum LSM dan oknum Anggota Pers itu.

“kami keberatan jika kami dituduh pungli, selain itu kami juga dimintai pembeli tinta,” ucapnya dengan nada kesal.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Soppeng, Arafah yang menerima para kelompok tani tersebut menjelaskan, akan menindak lanjut hal tersebut sesuai dengan aturan undang-undang.

“Sesuai dengan Ketentuan dan Peraturan Perundang-undangan, bahwa setiap laporan yang diterima dari Kelompok Tani ataupun ormas lainnya, maka Kesbangpol sebagai Bagian dari Tim Terpadu Pengawasan Eksternal Ormas berkewajiban untuk menindaklanjutinya, itu perintah undang-undang,” ujar Arafah.

Adapun laporan atau aspirasi yang disampaikan kelompok tani tersebut, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan tim Saber pungli dan akan mempertemukan kelompok tani tersebut dengan oknum LSM atau oknum anggota Pers yang dimaksud. (Muh Ikhlas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *