Musrenbang di Bontosikuyu Selayar, Segini Anggaran 2020

waktu baca 2 menit

bukabaca.id, Kepulauan Selayar – Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang selanjutnya disingkat Musrenbang adalah forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan Daerah.

Musrenbang diatur dalam Undang-Undang no. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan diatur oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk tingkat nasional dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Berkembangnya suatu daerah, maka harus ada program untuk pembangunan daerah, karena itu perlu adanya Musyawarah Perencanaan pembangunan (MUSREMBANG) di setiap Kecamatan agar perencanaan tersebut bisa terarah.

Terkait dengan hal tersebut, Kecamatan Bontosikuyu Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar MUSREMBANG untuk pembahasan untuk anggaran 2021 dengan mengusung tema, “Percepatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata, Bontosikuyu Membangun untuk Kepulauan Selayar”.

Dalam sambutannya, Camat Bontosikuyu menyampaikan bahwa, ” kita melaksanakan MUSREMBANG Kecamatan yang pertama karena saya mau kita yang pertama, dan saya yang baru kurang lebih 4 bulan disini, saya menyadari kondisi saat ini,luar biasa kekurangan disini, dan saya berharap kepada kepala UPD menanggapi usulan-usulan, serta pemetaan-pemetaan desa.

Turut hadir Kepala BAPPEDA Baso Lewa bersama Staf, Camat Bontosikuyu Muhammad Aris, seluruh Kepala Desa se-kecamatan Bontosikuyu, Jaenuddin mewakili Danramil, Dinas Sosial Ridwan , Dinas Kesehatan M. Ihsan , Dinas Perumahan Nur Hasan, Sekertaris DISHUB Muh. Rustan R, Kasat Pol.PP Ahmad Alief Yanto bersama staf, Kepala Puskesmas Bontosikuyu Mustamin, para Ketua UPT , Ketua BPD. KABID UKM Ketua tim penggerak PKK, serta Tim Penggerak pkk desa.

Merangkum dari beberapa usulan yang telah di sampaikan beberapa setiap kepala desa, Sekertaris DISHUB, dalam kegiatan tersebut menyampaikan tanggapannya.

“Insya Allah, anggaran kami termasuk di Kecamatan Bontosikuyu pada Tahun Anggaran 2020 ini sebesar Rp. 41.922.500.000, terdiri dari rehabilitas pelabuhan penyeberangan Pattumbukang sebesar Rp. 41.317.500.000, kemudian tambatan perahu di bahuluang Rp. 470.000.000, tambatan perahu di desa Lowa Rp. 135.000.000, olehnya itu kita sambut pelaksaannya itu di tahun 2020,” pungkasnya, Senin (10/2/2020). (Fakhrul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *