Nadiem Makarim: Aturan Pembelajaran Tatap Muka Diatur Dalam SKB 4 Menteri

waktu baca 2 menit

bukabaca.id, Jakarta – Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim menegaskan bahwa semua aturan pembelajaran tatap muka sudah diatur dalam SKB (surat keputusan bersama) empat menteri dengan mengedepankan kehati-hatian dan kesehatan semua insan pendidikan.

Adapun isi dari SKB tersebut diantaranya yaitu sekolah diberikan opsi untuk melaksanakan PTM terbatas pada tahun ajaran baru 2021-2022 yakni Juli, untuk menghindari dampak-dampak negatif berkelanjutan pada peserta didik.

“Tapi pembelajaran akan berlangsung secara dinamis dan menyesuaikan risiko kesehatan yang berlangsung, yakni kalau PPKM baik PPKM Mikro atau Darurat harus ada modifikasi. Harus ada perubahan yang terjadi,” ungkap Nadiem, seperti dikutip bukabaca.id dari CNBC Indonesia (26/7/2021).

Menurut Nadiem, selama PPKM Jawa-Bali belum berakhir, tujuh provinsi berikut ini wajib melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan tidak diperkenankan melakukan pembelajaran tatap muka terbatas.

Tujuh provinsi tersebut di antaranya yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur serta Bali.

Selain itu, Mendikbud-Ristek Nadiem juga menyampaikan bahwa untuk satuan pendidikan di luar tujuh provinsi tersebut bisa memberikan opsi tatap muka terbatas sesuai SKB yang sudah ditentukan.

“Orang tua atau wali di luar wilayah ini memiliki kewenangan penuh untuk memberikan izin pada anaknya untuk memilih apakah PTM Terbatas atau PJJ. Jadi hanya di tujuh provinsi ini yang belum diperkenankan tatap muka,” paparnya.

Sebelumnya, Nadiem mengungkapkan bahwa PJJ berjalan sudah terlalu lama sehingga mengorbankan kesehatan serta mental dari murid-murid.

Mulai dari kebosanan di dalam rumah, jenuh dengan begitu banyaknya video conference, kondisi belajar yang tidak dinamis, kesepian, dan bahkan siswa mengalami depresi karena tidak bertemu dengan teman-teman dan gurunya.

Dengan demikian, pihaknya memutuskan bahwa sekolah tatap muka terbatas harus mulai dibuka dengan dimulai dari daerah dengan zona hijau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *