Nadiem Makarim: Jika Tidak Disiplin Prokes, Universitas Tak Diperbolehkan Terapkan PTM
bukabaca.id, Jakarta – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menegaskan bahwa dirinya akan membatalkan pembelajaran tatap muka (PTM) di perguruan tinggi, apabila mahasiswa tak disiplin dengan protokol kesehatan (Prokes).
“Nanti kami tidak memperbolehkan kalau Universitas terbukti tidak menjaga disiplin (prokes),” ucap Nadiem, dikutip dari CNN Indonesia, Minggu (29/8/2021).
Lebih lanjut, ia juga menyebutkan, selama pelaksanaan PTM kampus harus mengikuti Surat Keputusan Bersama 4 Menteri yakni Mendikbudristek, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang panduan PTM di masa pandemi.
Dalam SKB tersebut, dikatakan bahwa kapasitas PTM hanya boleh 50 persen. Lalu, seluruh warga sekolah, baik siswa, guru, maupun tenaga kependidikan wajib menerapkan prokes.
“Kuncinya adalah disiplin, memakai masker selama di kampus, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menerapkan etika batuk dan bersin,” jelasnya.
Tak hanya itu saja, Ia juga menuturkan, jika ketentuan itu tidak diterapkan maka PTM berpotensi membuat klaster kasus Covid-19 baru. Nadiem pun mewanti-wanti agar setiap mahasiswa atau dosen dapat saling mengingatkan juga terkait kedisiplinan prokes.
“Kalau tidak, ini akan menjadi klaster, nanti akan bubar lagi,” ucapnya.
Sebagai informasi, dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini, kampus-kampus yang berada di level 3 sudah diperbolehkan PTM dengan syrat-syarat tertentu. Tidak hanya kampus, ratusan ribu sekolah pun sudah melaksanakan PTM.