Nasib Tragis Perempuan di Selayar, Bahan Peledak untuk Menangkap Ikan Meledak di Kamar Tidur
BukaBaca.ID, Kepulauan Selayar – Nasib tragis salah seorang warga Kabupaten Kepulauan Selayar asal Desa Labuang Marege, Kecamatan Pasimasunggu, mengalami luka parah. Dia adalah NS (20), luka parah pada wajah bukan diparangi, melainkan karena ledakan bahan kimia. Bahan kimia tersebut diketahui dirakit oleh kerabat korban, yakni RR (25).
Dari kejadian itu, Humas Polres Selayar, menyampaikan bahwa ledakan bahan kimia tersebut terjadi pada hari Senin Tanggal 11 November 2024 pada pukul 07.30 Wita, lokasi kejadian di jalan poros bandara Aroeppala, Kelurahan Bontobangun, Kecamatan Bontoharu.
“Dari informasi, ada perempuan dibawa ke RSUD KH. Hayyung dalam keadaan luka berat, kemudian ditinggalkan,” demikian disampaikan Kasi Humas Polres Selayar Aipda Suardi Alimuddin dalam press rilis yang diterima awak media, Selasa (12/11/2024) malam.
“Petugas kemudian bergerak cepat mencari informasi tentang keberadaan pelaku yang bersembunyi di rumahnya di jalan Haman DM Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, Selayar,” tambahnya.
Setelah mengamankan, kata Suardi, pelaku kemudian diinterogasi awal. “Pelaku menjelaskan penyebab luka pada bagian kepala dan badan korban NS adalah karena ledakan zat kimia yang telah dicampur bersama dengan zat kimia lainnya oleh pelaku pada hari Minggu Tanggal 10 November 2024 sekitar pukul 14.30 wita.
“Bahan kimia tersebut dimasukkan ke dalam 3 wadah, yakni botol You-C 1.000 berisi 410 gram, lalu ditutup rapat, botol aqua berisi 680 gram dan ditutup rapat , botol bir berisi 150 gram botol dalam keadaan terbuka, selanjutnya bahan atau zat kimia yang telah dicampur disimpan di luar kamar tempat tidur pelaku,” jelasnya.
Suardi mengatakan, zat kimia yang telah dicampur tersebut, kemudian meledak pada keesokan harinya, Senin 11 November 2024 sekitar Pkl 07.30 wita.
“Korban dan pelaku saat itu masih tidur di dalam kamar berdua,” pungkasnya.
“Saat ledakan, pelaku (ER) terpental dari tempat tidur ke lantai, sementara korban (NS) juga terpental melewati pelaku, mengakibatkan luka terbuka pada kepala bagian muka korban dan beberapa luka pada perut korban,” bebernya.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik menyimpulkan bahwa maksud dan tujuan pelaku mencampur beberapa bahan kimia untuk dijadikan bahan peledak menangkap ikan di Sungai yang berada di Belakang kantor Basarnas yang berjarak kurang lebih 25 Meter dari jalan raya.
“Pelaku mengaku telah meledakkan di Sungai tersebut, sebanyak 4 kali dimana 3 kali berhasil meledak, 1 kali gagal meledak, 1 kali di sumur belakang gudang dan berhasil meledak, “ ungkap Suardi.
Berikut barang bukti bahan kimia dan perlengkapan lainnya dari pelaku yang diamankan oleh petugas:
– 1 Ehlem meyer
– 3 pipet ukur
– 1 tabung reaksi
– 1 botol absolut
– Erhanol (isi kosong)
– 1 botol azam
– Nitrat(isi 130 ml)
– 1 Alkohol 96 % (isi 10 ml)
– 1 saringan teh
– 1 corong
– 1 kertas saring
– 1 bungkus klir tutup
– 13 tutup peledak (Blasting cup)
– 1 Baskom kecil
– 1 Tupperware kecil
– Helai rambut
– Pakaian korban
– 1 karung belerang
Atas kejadian tersebut, pelaku akan diproses dengan ancaman pidana, menguasai atau menyimpan, atau membuat bahan peledak dan dugaan tindak pidana karena kelalaian atau kealpaannya menyebabkan orang lain mati atau luka sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (1) UU No 12 Tahun 1951 dan pasal 360 KUHP pidana.