Nenek Hidup Seorang Diri Tanpa Pernah Tersentuh Bantuan Pemerintah, Begini Respon Kades Laiyolo Baru

waktu baca 3 menit

bukabaca.id, Kepulauan Selayar – Sempat viral di media sosial, sosok nenek (71) seorang diri di Jammeng, Dusun Timoro, Desa Laiyolo Baru, Kecamatan Bontosikuyu, Kepulauan Selayar, yang konon hingga saat ini belum pernah tersentuh bantuan dari pihak pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Desa Laiyolo Baru, Hasanuddin pun langsung melakukan kunjungan ke Dusun Timoro. Maksud dari kunjungannya tidak lain adalah memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Diketahui, jarak antara Dusun Timoro dengan Desa Laiyolo yakni sekitar 30 KM. Sehingga saat hendak mengunjungi rumah Nenek yang bernama Hasia itu, Kades Laiyolo Baru harus melewati 4 desa dan 1 kecamatan.

“Mungkin ini salah satu kendala kami di Pemerintah Desa sehingga intensitas kunjungan di masyarakat kurang. Belum lagi Jaringan Telekomunikasi, yang belum masuk di Dusun ini,” ungkap Hasanuddin, Jumat (20/8/2021).

Menanggapi isu terkait tidak adanya perolehan bantuan untuk Nenek Hasia, Kades Laiyolo Baru mengungkap bahwa alasan Nenek Hasia tidak menerima bantuan adalah dikarenakan, Nenek yang saat ini hidup seorang diri tersebut belum memiliki kartu identitas, baik KTP ataupun kartu keluarga (KK).

“Kami dari Pemerintah Desa tidak memberikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), karena Ibu Hasia belum memiliki KTP dan KK sebagai warga Desa kami, kemudian Ibu Hasia juga terdaftar sebagai Penerima BST sehingga pada saat Musyawarah Desa, Nama Hasia  tidak dimasukkan dalam Daftar Penerima BLT,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kades Laiyolo menambahkan bahwa pihaknya nanti akan melakukan koordinasi ke Dinas Sosial, untuk mendata identitas Nenek Hasia sebagai penerima daftar Bantuan Sosial Tunai (BST).

“Kami akan melakukan koordinasi ke Dinas Sosial terkait Nama Ibu Hasia, karena dari keterangannya beliau pernah terdaftar sebagai Penerima Bantuan Sosial Tunai  (BST), sebesar Rp300.000/bulan. Namun sejak berada disini bantuannya sudah tidak lagi didapat, Apakah ini mengendap di rekening atau bagaimana? Dan bagaimana pula jika masih berlanjut namun sudah pindah Domisili?,” ucap Hasan.

Lebih lanjut, Hasan juga mengungkapkan apabila Nenek Hasia sudah tidak lagi terdaftar sebagai Penerima BST, maka Pemerintah Desa Laiyolo Baru bersama BPD se-segera mungkin melakukan Musyawarah Desa Khusus tentang Perluasan Penerima Bantuan Langsung Tunai melalui Dana Desa.

“Akan kami lakukan ini secepatnya, karena secara administratif Ibu Hasia baru sepuluh hari menjadi warga Desa Laiyolo Baru,” pungkasnya.

Sementara itu, Rudi Hartono selaku Kepala Dusun Timoro pun juga membenarkan bahwa keberadaan Hasia di Dusunnya belum cukup 1 Tahun. Menurutnya, Nenek Hasia itu sudah tinggam sebatang kara selama 5 bulan.

“Awalnya Ibu Hasia tinggal di rumah saudaranya, mungkin sekitar  5 bulan lalu dia tinggal sendiri, jadi kami bersama keluarga membangunkan rumah untuk dia tempati,” ucap Rudi.

“Terkait status kependudukan dari Ibu Hasia sudah kami terima di hari Senin, 16 Agustus 2021. Hari ini, saya baru mau laporkan di Kantor Desa, Namun baru saja meninggalkan rumah sudah ketemu dengan Pak Desa, dan Pak Sekdes. Saya kembali mempersilahkan mereka naik ke rumah, sambil membawa map yang berisi fotocopy KTP dan KK,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *